
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas pengaduan masyarakat dan untuk memastikan seluruh prosedur pertambangan telah dipatuhi.
“Kami sudah memutuskan, lewat Ditjen Minerba, bahwa status Kontrak Karya PT GAG yang saat ini mengelola tambang di Pulau Gag dihentikan sementara, sampai proses verifikasi lapangan selesai dilakukan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6).
Bahlil menyebut bahwa tim inspeksi dari Kementerian ESDM telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Ia juga berencana mengunjungi langsung Sorong dan Pulau Gag dalam waktu dekat guna meninjau aktivitas pertambangan di lapangan.
“Kami ingin pastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan lingkungan maupun terhadap kearifan lokal masyarakat Papua Barat Daya. Hasil verifikasi akan kami umumkan kepada publik,” tegasnya.
Bahlil menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup, sambil tetap mendorong hilirisasi sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Harus hati-hati dalam menyikapi isu ini agar tidak muncul disinformasi yang bisa merugikan negara maupun industri nasional,” tambahnya.
PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan tambang yang saat ini beroperasi di wilayah Pulau Gag. Perusahaan yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk itu memiliki izin Kontrak Karya yang diterbitkan pada 2017 dan mulai beroperasi sejak 2018 setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Data perizinan perusahaan tercatat di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta 430.K/30/DJB/2017, mencakup luas area 13.136 hektare.
“Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin lima. Tapi yang beroperasi sekarang hanya PT GAG. Ini milik Antam, perusahaan BUMN,” jelas Bahlil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki berbagai fungsi, mulai dari kawasan konservasi, pariwisata, hingga wilayah dengan potensi mineral.
Namun ia memastikan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada di kawasan pariwisata utama.
“Lokasi tambang itu tidak berada di kawasan wisata Piaynemo. Jaraknya sekitar 30 sampai 40 kilometer dari destinasi wisata tersebut,” tandasnya. (*/S-01)