KNKT: Pemerintah Harus Serius Tertibkan Truk ODOL

KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menangani persoalan truk Over Dimension and Over Load (ODOL) melalui perencanaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita harus membuat perencanaan jangka panjang untuk menertibkan truk ODOL. Perencanaan itu harus komprehensif dan dijalankan secara konsisten,” tegas Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dalam pernyataan resminya yang diterima Mimbar Nusantara, Senin (2/6).

Menurutnya, penanganan truk ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan perlu melibatkan banyak kementerian dan lembaga sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Penertiban ini membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas, hingga Korlantas,” jelas Soerjanto.

BACA JUGA  Tekan Kecelakaan Bus, KNKT Dorong Menparekaf Minta Hotel Beri Kamar untuk Sopir

Ia menyarankan tahap awal penertiban dapat dimulai dari proyek-proyek pemerintah dan BUMN dengan penerapan tegas larangan penggunaan truk ODOL. “Pada tahap ini, kontrol sepenuhnya ada di tangan pemerintah, sehingga implementasinya seharusnya bisa berjalan cepat,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan, hanya mengandalkan satu-dua kebijakan tanpa implementasi menyeluruh berisiko membuat upaya ini gagal. Soerjanto juga mengungkapkan, baik pengemudi maupun pemilik truk ODOL sebenarnya tidak menikmati kondisi yang ada saat ini.

“Truk cepat rusak dan sangat rawan kecelakaan. Bahkan para sopir mengakui kondisi itu mengerikan. ‘Ibaratnya, kalau direm hari Senin, baru berhenti hari Sabtu’, begitu candaan mereka,” ungkapnya.

Penertiban truk ODOL dan pemberantasan premanisme

Lebih lanjut, KNKT menilai upaya penertiban truk ODOL juga harus dibarengi dengan pemberantasan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalanan, yang menjadi beban besar bagi pengusaha dan pengemudi angkutan barang.

BACA JUGA  KNKT belum Bisa Simpulkan Penyebab Kebakaran KM Barcelona V

“Biaya yang dikeluarkan karena pungli bisa mencapai 15% hingga 35% dari ongkos angkut, tergantung daerah dan jenis barang. Ini memberatkan dan harus segera diatasi,” ujarnya.

Soerjanto menegaskan, kebijakan penertiban truk ODOL harus didiskusikan dan dipersiapkan secara matang dengan melibatkan semua pihak terkait, mulai dari asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi sopir truk, pemerintah, hingga pemilik barang.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, KNKT juga mendorong pengalihan moda angkutan dari darat ke kereta api dan laut. Salah satu uji coba dilakukan di wilayah Sukabumi, di mana distribusi air mineral mulai dialihkan dari truk ke moda kereta.

“Namun secara ekonomi, hal ini juga tidak mudah. Diperlukan dukungan semua pihak dan komitmen yang kuat agar upaya ini berjalan efektif,” pungkas Soerjanto. (WID/S-01)

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Pemprov Jabar Komit Perkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Ekologi

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan pentingnya kolaborasi Pemprov dengan Bank Indonesia (BI) guna memperkuat pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan Dedi seusai menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan Bank…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran