Kendaraan ODOL Kian Mengkhawatirkan, Penegakan Lemah

PERMASALAHAN kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi jalan di Indonesia.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya penertiban, efektivitas penegakan hukum di lapangan dinilai belum optimal.

“Pemerintah memang telah melakukan razia gabungan, membangun jembatan timbang modern, hingga menerapkan sanksi administratif dan pidana. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan,” ujar pengamat transportasi Muhammad Akbar, Senin (9/6).

Akbar yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menjelaskan, sejumlah kendala masih menghambat efektivitas penindakan, seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan.

BACA JUGA  KNKT: Pemerintah Harus Serius Tertibkan Truk ODOL

Ia menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, praktik ODOL menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena beberapa pelaku industri menggunakannya untuk menekan biaya secara tidak wajar.

“Masalah lainnya adalah pendekatan yang terlalu represif, tanpa diimbangi kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang patuh. Hal ini membuat kepatuhan tidak berkembang secara berkelanjutan karena minimnya dorongan positif,” jelasnya.

Kendaraan ODOL harus ditindak

Meski demikian, Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas demi menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. “Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan dan perlindungan aset negara,” tegasnya.

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Namun ia mengingatkan, kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada sanksi berisiko timpang dan sulit diterima pelaku usaha, khususnya di sektor angkutan barang yang umumnya beroperasi dengan margin tipis.

Akbar pun mendorong diterapkannya pendekatan yang adil, yaitu penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar disertai insentif nyata bagi pelaku usaha yang sudah mematuhi regulasi.

“Banyak pengusaha yang telah berusaha menyesuaikan diri — mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru, semua itu membutuhkan biaya besar dan pengorbanan,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Akbar, kepatuhan tersebut belum sepenuhnya diapresiasi secara konkret. “Selama ini apresiasi hanya bersifat verbal, tanpa insentif nyata yang bisa meringankan beban mereka,” tutupnya. (WID/S-01)

BACA JUGA  Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Pemerintah Harus Larang Truk Odol

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

RATUSAN sopir truk berunjuk rasa berangkat dari kawasan Puspa Agro Sidoarjo, menolak aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), Kamis (19/6). Mereka juga menuntut pemerintah memberikan kesejahteraan, seperti BPJS kesehatan…

Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

UNIVERSITAS Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan di kancah internasional. Berdasarkan pemeringkatan QS World University Rankings (QS WUR) 2025, UNDIP berhasil menempati posisi ke-624 dunia, naik 101 peringkat dari tahun 2025,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

  • June 19, 2025
Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

  • June 19, 2025
Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

Kenali Anoreksia Pada Remaja, Diet Salah Mematikan

  • June 19, 2025
Kenali Anoreksia Pada Remaja, Diet Salah Mematikan

Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

  • June 19, 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

  • June 19, 2025
UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

Musim Terbaru “The Great Escape” Siap Tayang 23 Juli

  • June 19, 2025
Musim Terbaru “The Great Escape” Siap Tayang 23 Juli