Kendaraan ODOL Kian Mengkhawatirkan, Penegakan Lemah

PERMASALAHAN kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi jalan di Indonesia.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya penertiban, efektivitas penegakan hukum di lapangan dinilai belum optimal.

“Pemerintah memang telah melakukan razia gabungan, membangun jembatan timbang modern, hingga menerapkan sanksi administratif dan pidana. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan,” ujar pengamat transportasi Muhammad Akbar, Senin (9/6).

Akbar yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menjelaskan, sejumlah kendala masih menghambat efektivitas penindakan, seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan.

BACA JUGA  KNKT: Pemerintah Harus Serius Tertibkan Truk ODOL

Ia menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, praktik ODOL menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena beberapa pelaku industri menggunakannya untuk menekan biaya secara tidak wajar.

“Masalah lainnya adalah pendekatan yang terlalu represif, tanpa diimbangi kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang patuh. Hal ini membuat kepatuhan tidak berkembang secara berkelanjutan karena minimnya dorongan positif,” jelasnya.

Kendaraan ODOL harus ditindak

Meski demikian, Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas demi menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. “Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan dan perlindungan aset negara,” tegasnya.

BACA JUGA  Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Pemerintah Harus Larang Truk Odol

Namun ia mengingatkan, kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada sanksi berisiko timpang dan sulit diterima pelaku usaha, khususnya di sektor angkutan barang yang umumnya beroperasi dengan margin tipis.

Akbar pun mendorong diterapkannya pendekatan yang adil, yaitu penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar disertai insentif nyata bagi pelaku usaha yang sudah mematuhi regulasi.

“Banyak pengusaha yang telah berusaha menyesuaikan diri — mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru, semua itu membutuhkan biaya besar dan pengorbanan,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Akbar, kepatuhan tersebut belum sepenuhnya diapresiasi secara konkret. “Selama ini apresiasi hanya bersifat verbal, tanpa insentif nyata yang bisa meringankan beban mereka,” tutupnya. (WID/S-01)

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Siswantini Suryandari

Related Posts

Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, kembali meneguhkan spirit “Gemi, Nastiti, Ngati-ati” sebagai fondasi literasi keuangan yang berakar pada kearifan budaya. Sri Sultan menegaskan…

Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyebut darurat investasi bodong dan pinjaman online ilegal  saat ini terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang. Akibatnya hal itu berdampak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Resmi Hengkang dari Etihad, Guardiola Tinggalkan Legacy Besar untuk Man City

  • May 22, 2026
Resmi Hengkang dari Etihad, Guardiola Tinggalkan Legacy Besar untuk Man City

Ingin Netral, John Herdman Pilih Nonton Laga Terakhir Persija

  • May 22, 2026
Ingin Netral, John Herdman Pilih Nonton Laga Terakhir Persija

Pemain Persib Diminta Fokus dan tidak Remehkan Persijap

  • May 22, 2026
Pemain Persib Diminta Fokus dan tidak Remehkan Persijap

Arema Tutup Musim dengan Mengalahkan PSIM

  • May 22, 2026
Arema Tutup Musim dengan Mengalahkan PSIM

Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

  • May 22, 2026
Spirit Gemi, Nastiti, Ngati-ati Jadi Fondasi Literasi Keuangan Generasi Muda Jogja

Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong

  • May 22, 2026
Priangan Timur Darurat Pinjol dan Investasi Bodong