Menaker Kaji Penghapusan Batas Usia Kerja

MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Kemenaker masih mengkaji lebih lanjut usulan penghapusan batas usia sebagai syarat kerja di perusahaan.

Kemenaker akan membuat regulasi berupa imbauan dan/atau surat edaran (SE)  tentang penghapusan batas usia, apabila usulan itu selesai dikaji.

“Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” kata Menaker di Jakarta, Sabtu (24/5).

Secara aturan tak ada ketentuan eksplisit terkait larangan adanya batas usia di UU Ketenagakerjaan

Mengutip Pasal 5 UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 menyebutkan “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.”

Namun di sejumlah informasi lowongan kerja masih mencantumkan batas usia untuk pelamar kerja. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2024 disebutkan angkatan kerja menurut golongan umur adalah 15-60 tahun plus.

BACA JUGA  Menaker Larang Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Yassierli mengatakan pemerintah melalui Kemnaker juga telah membuat imbauan, salah satunya adalah tentang pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

“Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, pekerja tidak bisa mendapatkan ijazahnya yang ditahan,” ujarnya.

Bahkan pekerja tidak bisa berkembang karena tidak bisa bekerja di tempat lebih baik. Belum lama ini peristiwa penahanan ijazah terjadi di Surabaya. Sebetulnya kasus penahanan ijazah di dunia kerja telah lama berlangsung.(*/S-01)

BACA JUGA  Upah Minimum 2026 Ditentukan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidoarjo bertekad meningkatkan perannya dalam peta ekonomi Jawa Timur. Untuk itu mereka siap  mengubah paradigma lama yang menempatkan Sidoarjo hanya sebagai penyangga bagi Kota…

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa membuka kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 di Lapangan Sumberadi, Mlati, Sleman, Selasa (10/2). Program TMMD dinilai mampu mempercepat akselerasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis