Menaker Kaji Penghapusan Batas Usia Kerja

MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Kemenaker masih mengkaji lebih lanjut usulan penghapusan batas usia sebagai syarat kerja di perusahaan.

Kemenaker akan membuat regulasi berupa imbauan dan/atau surat edaran (SE)  tentang penghapusan batas usia, apabila usulan itu selesai dikaji.

“Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE,” kata Menaker di Jakarta, Sabtu (24/5).

Secara aturan tak ada ketentuan eksplisit terkait larangan adanya batas usia di UU Ketenagakerjaan

Mengutip Pasal 5 UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 menyebutkan “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.”

Namun di sejumlah informasi lowongan kerja masih mencantumkan batas usia untuk pelamar kerja. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2024 disebutkan angkatan kerja menurut golongan umur adalah 15-60 tahun plus.

BACA JUGA  Menaker Larang Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

Yassierli mengatakan pemerintah melalui Kemnaker juga telah membuat imbauan, salah satunya adalah tentang pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

“Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, pekerja tidak bisa mendapatkan ijazahnya yang ditahan,” ujarnya.

Bahkan pekerja tidak bisa berkembang karena tidak bisa bekerja di tempat lebih baik. Belum lama ini peristiwa penahanan ijazah terjadi di Surabaya. Sebetulnya kasus penahanan ijazah di dunia kerja telah lama berlangsung.(*/S-01)

BACA JUGA  Upah Minimum 2026 Ditentukan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama pemerintah daerah di Priangan Timur meluncurkan aplikasi terbaru Sindang (Sinergi Data Ngahiji) Priangan Timur. Platform ini mengintegrasikan data harga dan pasokan pangan lintas daerah serta dilengkapi…

Kalog Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta selama Libur Panjang

KAI Logistik (Kalog) berhasil meningkatkan kebutuhan pengiriman sepeda motor di wilayah Yogyakarta selama masa libur panjang pendidikan. Meningkatnya mobilitas mahasiswa dan masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan permintaan layanan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00