Menaker Larang Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. SE tersebut diumumkan di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (20/5).

Menaker menyatakan, penerbitan SE ini merupakan respons terhadap masih maraknya praktik penahanan ijazah di sejumlah perusahaan. Praktik tersebut telah berlangsung lama dan merugikan pekerja.

“Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, banyak pekerja tidak bisa mendapatkan kembali ijazahnya yang ditahan,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, penahanan ijazah dapat membatasi kesempatan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik, menimbulkan tekanan psikologis, serta berdampak pada produktivitas kerja.

Penahanan ijazah menghambat pekerja

Melalui SE ini, Menaker menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang mensyaratkan atau menahan ijazah maupun dokumen pribadi lainnya sebagai jaminan kerja. Dokumen pribadi yang dimaksud mencakup sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan buku pemilik kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Bupati Garut Sambut Baik Program Pelatihan Kemnaker

Selain itu, pemberi kerja juga dilarang menghalangi atau menghambat pekerja untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

Yassierli juga mengimbau para calon pekerja agar lebih cermat dalam membaca dan memahami isi perjanjian kerja, khususnya jika terdapat klausul yang mensyaratkan penyerahan ijazah atau dokumen pribadi sebagai jaminan.

Belum lama ini di Surabaya, seorang pengusaha menahan ijazah karyawannya. Kasus ini menjadi viral hingga akhirnya dibawa ke ranah hukum. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warga Tolak Rencana Pemasangan Pagar Besi di Exit Tol Banyurejo

PULUHAN warga menggelar aksi di pintu keluar (exit tol) Banyurejo di Kapanewon Tempel, Sleman, Minggu. Warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak Exit Tol Banyurejo tersebut memprotes rencana pemasangan pagar…

Tradisi Unik Sambut HUT RI di Gang Stones, Kota Bandung 

UNTUK menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Gang Stones di Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menggelar berbagai kegiatan. Gang stones atau yang sering masyarakat kenal sebagai gang yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Istana Wapres Sudah Selesai, Gibran Siap Berkantor di IKN

  • August 17, 2026
Istana Wapres Sudah Selesai, Gibran Siap Berkantor di IKN

Warga Tolak Rencana Pemasangan Pagar Besi di Exit Tol Banyurejo

  • August 16, 2026
Warga Tolak Rencana Pemasangan Pagar Besi di Exit Tol Banyurejo

Tradisi Unik Sambut HUT RI di Gang Stones, Kota Bandung 

  • August 16, 2026
Tradisi Unik Sambut HUT RI di Gang Stones, Kota Bandung 

Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

  • August 16, 2026
Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

  • August 16, 2026
Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari