Menaker Larang Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. SE tersebut diumumkan di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (20/5).

Menaker menyatakan, penerbitan SE ini merupakan respons terhadap masih maraknya praktik penahanan ijazah di sejumlah perusahaan. Praktik tersebut telah berlangsung lama dan merugikan pekerja.

“Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, banyak pekerja tidak bisa mendapatkan kembali ijazahnya yang ditahan,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, penahanan ijazah dapat membatasi kesempatan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik, menimbulkan tekanan psikologis, serta berdampak pada produktivitas kerja.

Penahanan ijazah menghambat pekerja

Melalui SE ini, Menaker menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang mensyaratkan atau menahan ijazah maupun dokumen pribadi lainnya sebagai jaminan kerja. Dokumen pribadi yang dimaksud mencakup sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan buku pemilik kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Gelombang PHK Landa Riau akibat Krisis Bahan Baku

Selain itu, pemberi kerja juga dilarang menghalangi atau menghambat pekerja untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

Yassierli juga mengimbau para calon pekerja agar lebih cermat dalam membaca dan memahami isi perjanjian kerja, khususnya jika terdapat klausul yang mensyaratkan penyerahan ijazah atau dokumen pribadi sebagai jaminan.

Belum lama ini di Surabaya, seorang pengusaha menahan ijazah karyawannya. Kasus ini menjadi viral hingga akhirnya dibawa ke ranah hukum. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sambut Hari Bhayangkara, Warga Tasikmalaya Gelar Donor Darah

SEBANYAK 1.036 orang warga Tasikmalaya, Jawa Barat menyambut Hari Bhayangkara ke-79  dengan menggelar donor darah sebagai wujud kepedulian bagi sesama. Kebutuhan darah yang didonorkan warga tersebut, diperuntukkan untuk kasus thalasemia,…

BUMDes Didorong Jadi Pelaksana Program MBG

PEMERINTAH Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, menaruh perhatian serius terhadap isu kesehatan dan gizi masyarakat. Bahkan Bupati Humbahas, Oloan P. Nababan, menegaskan bahwa makanan sehat dan bergizi merupakan pondasi penting…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut Hari Bhayangkara, Warga Tasikmalaya Gelar Donor Darah

  • June 24, 2025
Sambut Hari Bhayangkara,  Warga Tasikmalaya Gelar Donor Darah

BUMDes Didorong Jadi Pelaksana Program MBG

  • June 24, 2025
BUMDes Didorong Jadi Pelaksana Program MBG

Impian dan Harapan Warga Pantura akan Tanggul Laut

  • June 24, 2025
Impian dan Harapan Warga Pantura akan Tanggul Laut

BUMD Jateng Berkomitmen Wujudkan Swasembada Garam

  • June 24, 2025
BUMD Jateng Berkomitmen Wujudkan Swasembada Garam

KAI Logistik Hubungkan Wisata Pendidikan dengan Ekonomi Kreatif

  • June 24, 2025
KAI Logistik Hubungkan Wisata Pendidikan dengan Ekonomi Kreatif

Samosir Padukan Budaya dan Pertanian di Festival Manuan Eme

  • June 24, 2025
Samosir  Padukan Budaya dan Pertanian di Festival Manuan Eme