Menaker Larang Penahanan Ijazah oleh Perusahaan

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. SE tersebut diumumkan di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Selasa (20/5).

Menaker menyatakan, penerbitan SE ini merupakan respons terhadap masih maraknya praktik penahanan ijazah di sejumlah perusahaan. Praktik tersebut telah berlangsung lama dan merugikan pekerja.

“Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, banyak pekerja tidak bisa mendapatkan kembali ijazahnya yang ditahan,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, penahanan ijazah dapat membatasi kesempatan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik, menimbulkan tekanan psikologis, serta berdampak pada produktivitas kerja.

Penahanan ijazah menghambat pekerja

Melalui SE ini, Menaker menegaskan bahwa pemberi kerja dilarang mensyaratkan atau menahan ijazah maupun dokumen pribadi lainnya sebagai jaminan kerja. Dokumen pribadi yang dimaksud mencakup sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan buku pemilik kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidoarjo Dihadang Saat Sidak Pabrik Tahan Ijazah

Selain itu, pemberi kerja juga dilarang menghalangi atau menghambat pekerja untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

Yassierli juga mengimbau para calon pekerja agar lebih cermat dalam membaca dan memahami isi perjanjian kerja, khususnya jika terdapat klausul yang mensyaratkan penyerahan ijazah atau dokumen pribadi sebagai jaminan.

Belum lama ini di Surabaya, seorang pengusaha menahan ijazah karyawannya. Kasus ini menjadi viral hingga akhirnya dibawa ke ranah hukum. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama IKA UNAIR Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak menggelar pemeriksaan gigi gratis ‘Senyum Sehat untuk Anak Istimewa di P3D Semar…

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

YAYASAN Inspirasi Raden Ajeng Kartini menyalurkan 158 tangki atau keseluruhannya sebanyak 790.000 liter air bersih senilai Rp28 juta untuk warga terdampak kemarau di Gunungkidul, DIY pada Minggu. Air bersih tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

  • October 5, 2026
Hore! Dua Badak Sumatera di TNWK Dilaporkan Tengah Hamil

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

  • October 4, 2026
Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng