Bank Jateng Diminta Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi

PENJABAT (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendorong Bank Jateng untuk menggenjot penyeluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dari data BPS, ada sekitar 812 ribu masyarakat yang sudah berumah tangga tetapi belum memiliki rumah. Ini salah satu solusi kami membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan skema kredit dengan harga dan bunga murah,” kata Nana usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama Bank Jateng dengan Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di PO Hotel, Semarang, Selasa (7/5) malam.

lewat kerja sama tersebut, Bank Jateng kembali mendapatkan kepercayaan untuk menjadi salah satu penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema KPR Sejahtera atau perumahan subsidi. Kerja sama itu diharapkan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.

BACA JUGA  Wavin Perluas Usaha Buka Pabrik di Grand Batang City

Nana menegaskan, kepercayaan yang diberikan kepada Bank Jateng harus dijaga dengan baik. Peningkatan layanan kepada masyarakat juga harus ditingkatkan. Apalagi tahun ini Bank Jateng juga memperoleh penghargaan pelayanan prima nomor dua terbaik. Setelah sebelumnya hanya mampu mendapatkan peringkat enam.

“Kita berharap bisa terus menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” katanya.

Plt Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengatakan, data survei ekonomi nasional BPS tahun 2023 menyebutkan bahwa 812.834 penduduk Jawa Tengah belum memiliki rumah. Jumlah itu didominasi oleh pekerja formal pada rentang usia 21-40 tahun yaitu 212.271 penduduk.

“Pada 2024 ini, Bank Jateng mendapatkan kuota sebesar 200 unit rumah dari BP Tapera yang sudah dapat diakses oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah. Baik skema konvensional maupun syariah,” katanya.

BACA JUGA  Banjir Meluas, Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pada 2024 Bank Jateng juga berkontribusi membantu masyarakat Jawa Tengah dalam memenuhi kebutuhan rumah murah. Total sebanyak 1.165 unit rumah rumah dengan total kredit atau pembiayaan sebesar Rp124,7 miliar.

“Penyaluran kredit kepemilikan rumah subsidi (FLPP) ini bukan semata-mata bersifat bisnis, tetapi juga bernilai ibadah. Kita dapat memberikan harapan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah dengan bunga sangat murah sebesar 5% per tahun,” jelasnya.

Komisioner BP Tapera Heru Nugroho mengatakan, hasil assessment bank penyalur FLPP yang dilakukan pada 30 April 2024 lalu, Bank Jateng saat ini telah lolos assessment dan tetap bertahan sebagai salah satu penyalur utama FLPP.

“Penyaluran KPR Sejahtera di Provinsi Jateng pada 2023 sebanyak 15.574 unit senilai Rp 1,71 triliun, atau 6,8 persen dari total penyaluran nasional 229 ribu rumah senilai Rp26,32 triliun,” kata dia. (HTM/M-01)

BACA JUGA  Pasokan Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY Ditambah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mengapa Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Berselisih Jauh

TERJADI perbedaan jumlah penduduk miskin  Indonesia antara data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang dimiliki Bank Dunia. BPS menyebut tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 sebesar…

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

SELANDIA Baru siap memasok semen (sperma) sapi pejantan untuk mendukung pengembangan bibit sapi unggul di DI Yogyakarta Gagasan tersebut menjadi salah satu peluang kerja sama yang dibahas dalam pertemuan Duta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

  • September 12, 2026
Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK

  • September 12, 2026
Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK