Nusron Tegaskan PSN PIK 2 hanya 1.705 Ha di Kawasan Hutan

KAWASAN Proyek Strategi Nasional (PSN ) Pariwisata Tropical Coastland di Banten hanya 1.705 hektare dari total sekitar 30 ribu hektar kawasan PIK 2.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPD RI di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11).

“Yang masuk PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan. Hutannya itu hutan lindung,” terangnya.

Pernyataan itu menjawab pengaduan masyarakat terkait PSN Tropical Coastland di Banten.

Adapun 1.705 hektare yang masuk ke dalam PSN tersebut berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo.

BACA JUGA  Nusron Wahid Benarkan Ada 263 Sertifikat di Pagar Laut

Area PSN tambak dan hutan mangrove

Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi existing sebagian besar berupa tambak.

Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi existing berupa lahan tambak atau mangrove.

Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi existing berupa tambak dan hutan mangrove.

Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi existing berupa tambak.

Serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi existing berupa rawa-rawa dan tambak.

“Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN,” tegasnya.

BACA JUGA  351 Rumah Rusak di Lebak Dampak Pergerakan Tanah

“Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare untuk pariwisata,” jelasnya.

PIK 2 masih ada kendala tidak sesuai RTR

Pengembangan kawasan PIK 2 masih ada kendala. Beberapa di antaranya terdapat ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Jabodetabekpunjur.

Kemudian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten serta Perda RTRW Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan SK Menteri LHK, kawasan PIK 2 juga masih di dalam kawasan hutan.

Hal tersebut memerlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Juga UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017

“Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang,” terang Nusron.

BACA JUGA  Menteri Nusron Wahid Siap Sowan Sultan Bahas Tanah Yogyakarta

Fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek menopang  swasembada pangan, energi hilirisasi, Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta.

RDP  dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI sekaligus Senator dari Provinsi Lampung, Abdul Hakim didampingi Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pengusaha Tempe Adukan Naiknya Harga Kedelai ke Gubernur

PELAKU usaha tahu tempe di Jawa Tengah menjerit akibat kenaikan harga kedelai yg melambung sejak Maret 2025. Menurut Ketua Kopti Jateng, Sutrisno Supriantoro saat ini harga kedelai mencapai Rp9.800/ kg…

Mahasiswa Harus Kuasai Ilmu Komunikasi di Era Digital

MAHASISWA harus kuasai ilmu komunikasi masa kini di tengah era digital dan geopolitik global. Hal itu menjadi fokus utama kuliah umum yang diadakan oleh PT Pertamina dan Fakultas Ilmu Komunikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

  • May 7, 2025
Polda Jateng Beri Pendampingan Korban Kecelakaan di Purworejo

Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

  • May 7, 2025
Pencopotan Mendadak sejumlah Kepsek di Taput Picu Polemik

DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

  • May 7, 2025
DPRD Jayapura Minta Saran Wabup Samosir Soal Perlindungan Danau Sentani

Dukung Transformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas

  • May 7, 2025
Dukung Transformasi, Rutan Tarutung Ikuti Anev Kinerja Kemenimipas