Dua Perkampungan Warga di Cianjur Direlokasi

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat merelokasi dua perkampungan warga terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak.

Relokasi dilakukan karena di nilai tidak layak lagi ditempati. Seiring pergerakan tanah yang terus meluas dan bertambah dalam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Asep Kusmana Wijaya mengatakan petugas sudah diterjukan untuk mendata ulang rumah yang rusak di perkampungan Desa Wargasari dan Sukaraja.

“Kami sudah meminta pihak desa dan kecamatan mencari lahan untuk relokasi perkampungan warga di dua desa tersebut,” kata Asep Kusmanan Wijaya, Kamis (28/11).

“Untuk Desa Sukaraja sudah ada lokasinya dan akan diajukan ke Pemkab Cianjur,” lanjutnya.

Warga di Desa Sukaraja yang mengalami pergerakan tanah akan direlokasi ke tanah hibah desa yang aman dari pergerakan tanah.

BACA JUGA  BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Sukabumi dan Cianjur

Sedangkan warga di Desa Wargasari, pihak desa sudah diminta mencari lokasi.

BPBD Cianjur tengah mendata ulang rumah rusak akibat pergerakan tanah untuk diajukan ke Pemkab Cianjur agar mendapat bantuan.

Karena rumah yang semula rusak ringan menjadi rusak sedang dan rusak sedang menjadi rusak berat.

Data sementara rumah rusak di Desa Wargasari sekitar 200 unit.Sedangkan di Desa Sukaraja sekitar 60 unit.

Sementara itu pergerakan tanah terjadi di Kecamatan Takokak. Dari hasil pendataan ada 200 rumah rusak dan ratusan lainnya terancam pergerakan tanah.

BPBD terus mendata rumah terdampak pergerakan tanah maupun yang terancam dibantu aparat kecamatan dan desa. (*/S-01)

BACA JUGA  Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

Siswantini Suryandari

Related Posts

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

SEBANYAK 429 siswa MTs Progresif Bumi Sholawat membatik bersama di Lippo Plaza Sidoarjo. Kegiatan outdoor learning ini digelar untuk menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober mendatang. Para…

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

POLSEK Depok Timur, Sleman menangkap seorang laki-laki berinisial ZK, 18 tahun yang membawa senjata tajam berupa clurit. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan penangkapan itu bermula dari petugas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

  • September 29, 2026
Ganda Putra Leo/Daniel Tambah Medali Emas untuk Indonesia

I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

  • September 29, 2026
I Made Pajar Ariyana Sumbang Perak dari Cabang Surfing

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik