Dua Perkampungan Warga di Cianjur Direlokasi

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat merelokasi dua perkampungan warga terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Kadupandak.

Relokasi dilakukan karena di nilai tidak layak lagi ditempati. Seiring pergerakan tanah yang terus meluas dan bertambah dalam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Asep Kusmana Wijaya mengatakan petugas sudah diterjukan untuk mendata ulang rumah yang rusak di perkampungan Desa Wargasari dan Sukaraja.

“Kami sudah meminta pihak desa dan kecamatan mencari lahan untuk relokasi perkampungan warga di dua desa tersebut,” kata Asep Kusmanan Wijaya, Kamis (28/11).

“Untuk Desa Sukaraja sudah ada lokasinya dan akan diajukan ke Pemkab Cianjur,” lanjutnya.

Warga di Desa Sukaraja yang mengalami pergerakan tanah akan direlokasi ke tanah hibah desa yang aman dari pergerakan tanah.

BACA JUGA  Pemkab Cianjur Siapkan Lahan Relokasi Dua Hektar

Sedangkan warga di Desa Wargasari, pihak desa sudah diminta mencari lokasi.

BPBD Cianjur tengah mendata ulang rumah rusak akibat pergerakan tanah untuk diajukan ke Pemkab Cianjur agar mendapat bantuan.

Karena rumah yang semula rusak ringan menjadi rusak sedang dan rusak sedang menjadi rusak berat.

Data sementara rumah rusak di Desa Wargasari sekitar 200 unit.Sedangkan di Desa Sukaraja sekitar 60 unit.

Sementara itu pergerakan tanah terjadi di Kecamatan Takokak. Dari hasil pendataan ada 200 rumah rusak dan ratusan lainnya terancam pergerakan tanah.

BPBD terus mendata rumah terdampak pergerakan tanah maupun yang terancam dibantu aparat kecamatan dan desa. (*/S-01)

BACA JUGA  Hampir Separuh Wilayah Kabupate Cianjur Diterjang Bencana

Siswantini Suryandari

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura