Nusron Wahid Benarkan Ada 263 Sertifikat di Pagar Laut

MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan adanya sertifikat di pagar laut perairan Kabupaten Tangerang. Bentuknya  sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Pernyataan Nusron Wahid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1) terkait adanya sertifikat pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Nusron Wahid mengacu dari aplikasi Bhumi yang bisa diakses oleh masyarakat, dilaporkan adanya sertifikat berseliweran di pagar laut.

“Ada 263 SHGB terdiri dari 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang  milik PT Cahaya Inti Sentosa dan atas nama perseorangan 9 bidang. Dan ada juga atas nama hak milik 17 bidang,” kata Nusron Wahid.

Menurutnya informasi yang beredar di media sosial tersebut adalah benar.

BACA JUGA  Menteri Nusron Wahid Siap Sowan Sultan Bahas Tanah Yogyakarta

“Sertifikat tersebut benar, lokasinya benar di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN akan mengecek lebih lanjut bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengenai keberadaan bidang-bidang tersebut.

“Apakah lokasinya berada di garis pantai atau di luar garis pantai,” terangnya.

Bila di garis pantai, apakah dahulunya adalah tambak atau diperuntukan untuk apa.

Apabila dari hasil pengecekan dengan BIG ternyata di luar garis pantai, maka akan dievaluasi. Sebab di luar garis pantai adalah laut maka harus ditinjau ulang dan dievaluasi.

Dari hasil penyelidikan, sertifikat yang dikeluarkan tahun 2023.

Apabila sertifikat belum berumur lima tahun dan terbukti cacat dan tidak prosedural serta melanggar hukum bisa ditinjau ulang.

BACA JUGA  Pencabutan Pagar Laut oleh TNI AL Dimulai Hari Ini

“Sertifikat itu bisa dibatalkan tanpa perintah pengadilan,” ujarnya.

Sertifikat di pagar laut akan diselidiki

Ia menegaskan terhadap pihak-pihak yang terbitkan sertifkat-sertifikat tersebut terbukti di luar garis pantai, tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai hukum undang-undang berlaku.

Siapa saja pihak-pihak yang terlibat? Dimulai dari juru ukur yang dilakukan oleh pihak swasta.

Perusahaan jasa ukur ini bila tidak sesuai prosedur bisa diblacklist bahkan dicabut perizinannya.

Kemudian kepala seksi pendaftaran juga akan dimintai keterangan.

Kepala Kantor Pertanahan di Tangerang juga akan dipanggil untuk dikaitkan apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak.

Nusron Wahid menegaskan pihaknya akan menuntaskan masalah ini. Pagar laut yang muncul di Kabupaten Tangerang telah menimbulkan kegaduhan.

BACA JUGA  Pemberian Hak Atas Tanah di Perairan Dibolehkan Menurut Hukum

Tidak ada pihak yang mengaku bertanggngjawab memasang pagar laut sepanjang 30 km. Pagar laut akhirnya dirobohkan oleh TNI AL sepanjang 2 km pada Sabtu (18/1)/(*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Maung Garuda Prabowo Curi Perhatian di KTT ASEAN

ADA yang berbeda dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri kali ini. Hal itu karena Presiden Prabowo memilih menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam