Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos

PARLEMEN Australia mengesahkan Undang-undang larangan anak-anak di bawah usia 16 tahiun memiliki akun di platform media sosial.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan kebijakan pelarangan anak di bawah usia 16 tahun bermain media sosial agar mental anak-anak sehat.

Menurutnya media sosial telah membawa kerusakan sosial. “Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini adalah reformasi penting,” kata Albanese seperti dikutip dari ABC News, Kamis (28/11).

Larangan anak menggunakan platform media sosial berawal saat pemerintah melakukan jajak pendapat dan hasilnya 77 persen orang tua setuju larangan anak menggunakan medsos.

Undang-Undang pelarangan anak menggunakan medsos ini disahkan oleh DPR Australia, Rabu (27/11).

BACA JUGA  Kenali Kosa Kata di TikTok Agar Kamu Tidak Gagal Paham

Bagi perusahaan yang melanggar aturan itu akan dikenai Denda 50 juta dolar Australia atau setara Rp516 miliar.

Bagaimana mengontrolnya? Sebab ada juga media sosial tanpa harus memiliki akun seperti Youtube.

Sedangkan platform medsos lainnya seperti Facebook, X, TikTok, Instagram dan lainnya menggunakan akun.

Pemerintah meminta orang tua juga membuat aturan di rumah apa saja yang boleh ditontonn dan tidak di Youtube.

Diakui bahwa usia 13-16 tahun adalah usia anak-anak senang menggunakan media sosial.

Pemerintah Australia meminta perusahaan media sosial untuk ikut mengendalikan anak-anak agar tidak memanfaatkan banyak celah agar bisa masuk ke platform medsos.

Pemerintah Australia melarang perusahaan meminta anak-anak menunjukkan kartu tanda pengenal atau kartu identitas. Cukup perusahaan memiliki cara sendiri agar platform medsos tidak dipakai oleh anak-anak. (*/S-01)

BACA JUGA  Piala Dunia 2026, Laga Indonesia vs Australia di GBK

Siswantini Suryandari

Related Posts

Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

BANYAK jemaah Indonesia saat tiba di tanah suci mengalami stress akut dan gangguan penyesuaian diri. Hal itu hasil data pelayanan kesehatan yang dihimpun oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.…

Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

SRI Wahyuni,46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo,  Rabu (7/5) malam. Sri Wahyuni saat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

  • May 14, 2025
Banyak Jemaah Indonesia Stress Akut Saat Adaptasi

Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

  • May 14, 2025
Sri Wahyuni Tewas Dijambret, Dua Pelaku Ditangkap

Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige

  • May 14, 2025
Bupati Humbahas Terima Penghargaan dari KPPN Balige

Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok di Koper Jemaah RI

  • May 14, 2025
Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok di Koper Jemaah RI

Menteri UMKM Tanggung Jawab Kasus Toko Mama Khas Banjar

  • May 14, 2025
Menteri UMKM Tanggung Jawab Kasus Toko Mama Khas Banjar

PN Sleman Akui Terima Pengajuan Gugatan Soal Ijazah Jokowi

  • May 14, 2025
PN Sleman Akui Terima Pengajuan Gugatan Soal Ijazah Jokowi