
DUNIA pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diguncang polemik. Sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP dicopot dari jabatannya secara tiba-tiba.
Padahal saat ini tengah berlangsung masa persiapan ujian semester. Langkah itu pun menimbulkan pertanyaan besar terkait motif dan proses pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.
“Kami tengah fokus mendampingi siswa menghadapi ujian. Tiba-tiba surat pembebasan tugas datang begitu saja, tanpa penjelasan,” ujar salah satu kepala sekolah, Rabu (7/5), yang meminta identitasnya tidak disebut.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas sekolah, tetapi juga mencederai semangat profesionalisme ASN. Para kepala sekolah menilai keputusan itu tidak berdasarkan evaluasi kinerja maupun proses penilaian yang transparan.
Tidak sesuai prinsip
Langkah pencopotan tersebut disebut melanggar prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Mutasi atau pemberhentian jabatan seharusnya mengacu pada indikator objektif seperti integritas dan kinerja, bukan karena kedekatan politik.
Di tengah hangatnya suhu politik menjelang Pilkada Serentak 2024, banyak pihak menduga pencopotan ini bermuatan politis. Beberapa pejabat pendidikan yang diberhentikan dikabarkan tidak sejalan dengan kepemimpinan Bupati Jonius Taripar Parsaoran (JTP).
“Isu politik sangat terasa. Ini bukan soal prestasi, tapi soal siapa mendukung siapa,” kata seorang guru senior.
Minim penjelasan
Upaya konfirmasi kepada pihak Badan Kepegawaian dan Dinas Pendidikan Taput tidak membuahkan hasil. Plt Kepala BKPSDM Taput, Nokman Simanungkalit, enggan memberikan tanggapan. Sementara Kadis Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit, juga memilih bungkam saat dimintai keterangan mengenai dasar kebijakan tersebut.
Ketertutupan ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa rotasi jabatan kali ini tak lepas dari agenda politik kekuasaan.
“Kalau tidak segera dijelaskan secara terbuka, ini bisa jadi preseden buruk. Dunia pendidikan akan kehilangan arah dan semangat profesionalismenya,” ujar Ketua Forum Guru Taput dalam pernyataan terpisah.
Para ASN di Taput kini berharap adanya evaluasi dari pemerintah pusat maupun lembaga pengawas, agar kebijakan di bidang pendidikan tetap berpijak pada prinsip meritokrasi dan bukan dijadikan alat kepentingan sesaat. (Satu/N-01)