Polda Jateng Amankan 18 Kg Sabu dan Dua Pengedar

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana dan peredaran sabu dan ekstasi trans nasional.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi 2.425 butir dan dua pelaku MNA dan IS.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan polisi berhasil mengamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (21/8) pukul 03.00 WIB.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti dengan menumpang kapal. Barang bukti akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda, Selasa (27/8).

Wakapolda menambahkan modus pelaku menjadi penumpang kapal setelah mendapat pesan dari B dari Kalimantan yang sekarang masih DPO.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Pencuri Kayu dengan Kekerasan

Kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A di Surabaya juga status DPO berencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.

Tiga Kali Edarkan Sabu

Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari pengakuan tersangka sudah ketiga kalinya mengirim sabu.

Pertama di bulan Januari sebanyak 15 kg, kemudian di bulan Mei sebanyak 5 kg , dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg.

Kombespol M Anwar Nasir  menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun Polda, mereka diduga  jaringan Fredi Pratama.

Cirinya narkotika dibungkus dengan teh hijau cina. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.

BACA JUGA  Ingin Kuasai Mobil Korban Jadi Motif Pembunuhan Advokat di Cilacap

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto meminta masyarakat tidak ragu melaporkan ke polisi bila menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polda Jateng berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Kombespol Artanto. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo membekuk YH,34, pelaku pencurian dua brankas milik perusahaan otobus (PO) pariwisata DPW Purnama, Buduran, Sidoarjo. Ironisnya, pelaku adalah kernet bus perusahan tersebut. Ia beraksi saat rekan-rekannya lengah…

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

SEPANJANG 2025 jumlah pengguna jasa layanan transportasi Commuter Line mencapai 10,1 juta orang. Angka tersebut didominasi oleh pergerakan pekerja, pelajar, dan masyarakat umum yang setiap hari berpindah antar kabupaten dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

  • February 11, 2026
Commuter Line Dukung Mobilitas Aglomerasi Jawa Tengah

Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

  • February 11, 2026
Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis