Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Pencuri Kayu dengan Kekerasan

TIM Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng ungkap kasus  pencurian kayu di di Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati 5 Desember 2023.

Lima orang pencuri berhasil ditangkap termasuk seorang tersangka merupakan residivis berbagai kasus tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat konferensi pers ukasus pencurian dengan kekerasan di Mapolda Jateng, Selasa (15/10).

Brigjen Agus menyebut para tersangka yang ditangkap adalah tersangka SL alias Kotel  dan R alias Min warga Bulu Kabupaten Rembang,.

Kemudian K alias Kromo dan SP alias Pri warga Sulang, Kabupaten Rembang. Dan SB alias Kucing warga Tunjungan, Kabupaten Blora.

Saat para pelaku beraksi diketahui  oleh dua orang petugas penjaga hutan dari Perum Perhutani.

BACA JUGA  Wakapolda Jateng: Aspirasi Dilindungi, Perusuh Ditindak

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam serta melumpuhkan penjaga hutan menggunakan senjata tajam. Mereka punya peran sesuai tugas.

“Tersangka SL alias Kotel adalah residivis 4 kali kasus yang berbeda. Ia berperan mengancam dan menakut-nakuti penjaga hutan dengan menggunakan parang,” terang Brigjen Agus.

“Pelaku juga mengambil HP milik penjaga hutan serta menyiapkan borgol dan lakban untuk melumpuhkan penjaga hutan,” lanjutnya.

Sedangkan tersangka lainnya berbagi peran mulai dari R sebagai pemodal memberi upah para penebang pohon.

K bertugas antar jemput 14 pelaku penebang pohon. Dari 14 pelaku, 9 di antaranya masih buron.

Pencuri kayu ancam dengan sajam

Tersangka SP membawa sabit untuk menakuti penjaga hutan di pos jaga. Dan tersangka SB  mengancam dan menakuti penjaga dengan kayu gagang jati.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Operasi Zebra Candi 2025 Selama 14 Hari

“Para pelaku mengancam dua penjaga Perum Perhutani, Much Buchori dan Suyono dengan menggunakan sabit dan parang,” jelas Wakapolda Jateng  itu.

Korban diborgol dan dilakban tangannya lalu dibawa ke pos jaga berjarak 50 meter dari TKP pencurian.

Para pelaku kemudian menebang pohon sonokeling dan pohon jati milik Perhutani.

Pohon sonokeling dan pohon jati hasil curian tersebut kemudian dipotong-potong dan diangkut menggunakan truk warna kuning. Para korban ditinggal di pos dalam keadaan terikat dan dilakban.

Mereka berhasil ditangkap secara terpisah di Pati, Rembang hingga ke Pasuruan, Jawa Timur.

Kejadian tersebut mengakibatkan perhutani mengalami kerugian sekitar Rp67 juta.

Para tersangka diancam dengan Pasal 365 ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan. Hukuman maksimal 12 tahun. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Taput Lepas 52 Kontingen ke Ajang Piala Soeratin di Sibolga

PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi dan prestasi generasi muda. Hal itu dibuktikan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dengan melepas…

Malam Inspirasi Jateng 2026 akan Beri Apresiasi pada 13 Tokoh

SEBANYAK 13 tokoh dari berbagai bidang akan menerima penghargaan dalam ajang Tokoh Inspiratif Jateng 2026. Malam apresiasi tersebut digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Jumat (28/8/2026). Ajang yang diselenggarakan Paguyuban Wartawan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Taput Lepas 52 Kontingen ke Ajang Piala Soeratin di Sibolga

  • August 26, 2026
Bupati Taput Lepas 52 Kontingen ke Ajang Piala Soeratin di Sibolga

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Disebut Tengah Menuju Tanah Air

  • August 25, 2026
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Disebut Tengah Menuju Tanah Air

Kembali Ditangkap, Aktor Revaldo Positif Narkoba

  • August 25, 2026
Kembali Ditangkap, Aktor Revaldo Positif Narkoba

Malam Inspirasi Jateng 2026 akan Beri Apresiasi pada 13 Tokoh

  • August 25, 2026
Malam Inspirasi Jateng 2026 akan Beri Apresiasi pada 13 Tokoh

Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk PSO BRT

  • August 25, 2026
Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk PSO BRT

Penurunan Kabel di Kota Bandung Capai 42 Ruas Jalan Hingga Agustus

  • August 24, 2026
Penurunan Kabel di Kota Bandung Capai 42 Ruas Jalan Hingga Agustus