Belum Ada Calon Gubernur Daftar Hari Pertama ke KPU Sulsel

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel mulai hari ini Selasa (27/8).

Pendaftaran ditutup 29 Agustus 2024. Namun pada hari pertama ini belum ada calon yang mendaftarkan diri.

Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Pelaksanaan, Ahmad Adiwijata  membenarkan belum ada calon kepala daerah mendaftar pada hari pertama. Pihaknya tetap menunggu kemungkinan ada yang mendaftar.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah menambahkan KPU telah menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 atas perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 .

Tentang syarat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BACA JUGA  Transportasi Publik Harus Masuk Debat Pilkada di Jawa Tengah

KPU Sulsel Sosialisasi PKPU

Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, syarat pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel memiliki ambang batas perolehan suara sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6.670.582 juta jiwa.

“Dengan demikian, syarat minimal 7,5 persen itu merupakan suara sah partai politik atau gabungan partai politik, tidak lagi memakai pemilu kursi parlemen,” kata Hasbullah.

Persyaratan minimal ini setara dengan 382.007 suara. Selain itu, calon kepala daerah harus berusia minimal 30 tahun saat mendaftar.

Sementara itu, tim bakal calon Mohammad Ramdhan Pomanto telah mengkonfirmasi akan mendaftar pada hari terakhir, 29 Agustus 2024 pukul 14.00 Wita. (Erlin/S-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Amankan Persiapan Pilkada Serentak

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia