Belum Ada Calon Gubernur Daftar Hari Pertama ke KPU Sulsel

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel mulai hari ini Selasa (27/8).

Pendaftaran ditutup 29 Agustus 2024. Namun pada hari pertama ini belum ada calon yang mendaftarkan diri.

Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Pelaksanaan, Ahmad Adiwijata  membenarkan belum ada calon kepala daerah mendaftar pada hari pertama. Pihaknya tetap menunggu kemungkinan ada yang mendaftar.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah menambahkan KPU telah menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 atas perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 .

Tentang syarat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BACA JUGA  Diskualifikasi Paslon di Banjarbaru Ditiru di Kabupaten Banjar

KPU Sulsel Sosialisasi PKPU

Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, syarat pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel memiliki ambang batas perolehan suara sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6.670.582 juta jiwa.

“Dengan demikian, syarat minimal 7,5 persen itu merupakan suara sah partai politik atau gabungan partai politik, tidak lagi memakai pemilu kursi parlemen,” kata Hasbullah.

Persyaratan minimal ini setara dengan 382.007 suara. Selain itu, calon kepala daerah harus berusia minimal 30 tahun saat mendaftar.

Sementara itu, tim bakal calon Mohammad Ramdhan Pomanto telah mengkonfirmasi akan mendaftar pada hari terakhir, 29 Agustus 2024 pukul 14.00 Wita. (Erlin/S-01)

BACA JUGA  Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Surat Suara Pilkada

Siswantini Suryandari

Related Posts

PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

DUGAAN  kasus korupsi dana saksi DPW PPP Jawa Tengah sebesar Rp8 miliar untuk Pemilu 2024 akhirnya dibantah. Internal partai menilai laporan tersebut sarat kepentingan politik, yakni untuk mendongkel posisi ketua…

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Menteri Sosial Saifullah Yusuf…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PPP Bantah Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

  • February 14, 2026
PPP Bantah  Dugaan Penggelapan Dana Saksi Rp8 Miliar

Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

  • February 14, 2026
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan PBI-JK Nonaktif

Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

  • February 14, 2026
Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

  • February 14, 2026
Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

  • February 13, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

  • February 13, 2026
Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang