Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Tersangka Narkoba

POLRESTA Yogyakarta dalam waktu dua minggu terakhir ini menangkap 6 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 70 butir psikotropika dan 60.889 butir obat berbahaya lainnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Syaputra, Senin (29/7) menjelaskan keenam tersangka ini ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Ardiansyah memerinci, pada Kamis (18/7), jajarannya menangkap seorang pria berinisial FDS, 28 tahun ditangkap di wilayah Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Barang bukti berupa 70 butir tablet psikotropika golongan IV jenis calmlet (alprazolam 1 miligram).

Hari berikutnya, jelasnya, jajarannya juga menangkap seorang pria berusia 25 tahun di wilayah Tirtomartani, Kalasan, Sleman. Setelah dilakukan penggeledahan, ujarnya ditemukan 5.600 butir pil dengan simbol Y.

BACA JUGA  Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

Jajarannya yang mendapatkan lainnya, hari Minggu (21/7) bergerak ke arah Ngestiharjo, Kasihan Bantul. Di Ngestiharjo ini, polisi menangkap seorang wiraswasta berinisial OWP. Dari tangah OWP polisi mendapatkan  1.354 butir pil bersimbol Y.

“Sehari berikutnya, Senin (22/7) jajaran kami menangkap MH dan RM di Masaran Sragen, Jawa Tengah.

Keduanya memiliki pil putih bersimbol Y sebanyak 34.000 butir, Tryhexyphenidyl sebanyak 15.800 butir dan Tramadol HCL sebanyak 3.725 butir.

Sedangkan pada Kamis (26/7)  di Trihanggo, Sleman, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta enangkap EC, 30 tahun yang kedapatan memiliki 420 butir pil berwarna putih dengan simbol Y.

Sebagian dari tersangka, dijerat dengan pasal 435 jo. pasal 138 ayat 2 Undang Undang Nomor 17/2023 tentang kesehatan dengan ancan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

BACA JUGA  Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pakualaman Disebut tak Bawa Identitas

Sedangkan tersangka FDS dijerat dengan pasal 62 Undang Undang no.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

“Dari barang bukti yang berhasil kami sita, diperkirakan dapat menyelamatkan 60.969 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (AGT/W-01)

bowo prasetyo

Related Posts

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem Dingin pada Malam Hari 

SAAT memasuki awal musim kemarau, suhu dingin ekstrem terjadi di Wilayah Bandung. Suhu dingin ekstrem memang cenderung berpeluang terjadi saat musim kemarau, yakni di malam hari hingga pagi hari. Saat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Indosat Berdayakan Ekonomi Lokal dan Percepat Transformasi AI

  • July 28, 2026
Indosat Berdayakan Ekonomi Lokal dan Percepat Transformasi AI

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

  • July 28, 2026
Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

Kalog Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta selama Libur Panjang

  • July 28, 2026
Kalog Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta selama Libur Panjang

Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem Dingin pada Malam Hari 

  • July 28, 2026
Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem Dingin pada Malam Hari 

Dua Siswi SD di Sidoarjo Diduga Hendak Dirampok dengan Modus Ukur Baju

  • July 28, 2026
Dua Siswi SD di Sidoarjo Diduga Hendak Dirampok dengan Modus Ukur Baju

Hat-trick Mitchell Baker Warnai Pesta Kemenangan Skuat Garuda

  • July 28, 2026
Hat-trick Mitchell Baker Warnai Pesta Kemenangan Skuat Garuda