Polda Jateng Amankan 18 Kg Sabu dan Dua Pengedar

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana dan peredaran sabu dan ekstasi trans nasional.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi 2.425 butir dan dua pelaku MNA dan IS.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan polisi berhasil mengamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (21/8) pukul 03.00 WIB.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti dengan menumpang kapal. Barang bukti akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda, Selasa (27/8).

Wakapolda menambahkan modus pelaku menjadi penumpang kapal setelah mendapat pesan dari B dari Kalimantan yang sekarang masih DPO.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal

Kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A di Surabaya juga status DPO berencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.

Tiga Kali Edarkan Sabu

Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari pengakuan tersangka sudah ketiga kalinya mengirim sabu.

Pertama di bulan Januari sebanyak 15 kg, kemudian di bulan Mei sebanyak 5 kg , dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg.

Kombespol M Anwar Nasir  menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun Polda, mereka diduga  jaringan Fredi Pratama.

Cirinya narkotika dibungkus dengan teh hijau cina. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.

BACA JUGA  Terbukti Langgar Kode Etik, Polda Jateng Pecat Aiptu Nuridin

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto meminta masyarakat tidak ragu melaporkan ke polisi bila menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polda Jateng berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Kombespol Artanto. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin meminta masukan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam upaya memperkuat infrastruktur irigasi pertanian dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan…

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

DINAS Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pemprov Jabar menyalurkan bantuan 24 ekor bibit sapi potong kepada tiga kelompok peternak di wilayah Kabupaten Pangandaran, Sumedang, dan Ciamis. Bantuan itu untuk mendukung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

  • August 19, 2026
Bupati Garut  Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

  • August 19, 2026
DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

  • August 19, 2026
Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

  • August 19, 2026
Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

  • August 19, 2026
Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

  • August 19, 2026
Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV