Polda Jateng Amankan 18 Kg Sabu dan Dua Pengedar

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana dan peredaran sabu dan ekstasi trans nasional.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi 2.425 butir dan dua pelaku MNA dan IS.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan polisi berhasil mengamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (21/8) pukul 03.00 WIB.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti dengan menumpang kapal. Barang bukti akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda, Selasa (27/8).

Wakapolda menambahkan modus pelaku menjadi penumpang kapal setelah mendapat pesan dari B dari Kalimantan yang sekarang masih DPO.

BACA JUGA  Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolda Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat

Kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A di Surabaya juga status DPO berencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.

Tiga Kali Edarkan Sabu

Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari pengakuan tersangka sudah ketiga kalinya mengirim sabu.

Pertama di bulan Januari sebanyak 15 kg, kemudian di bulan Mei sebanyak 5 kg , dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg.

Kombespol M Anwar Nasir  menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun Polda, mereka diduga  jaringan Fredi Pratama.

Cirinya narkotika dibungkus dengan teh hijau cina. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.

BACA JUGA  Polda Jateng Terjunkan Satgas Trauma Healing ke Cilacap

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto meminta masyarakat tidak ragu melaporkan ke polisi bila menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polda Jateng berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Kombespol Artanto. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Kompetisi Elite Pro Academy/EPA ONE 2026/2027 resmi bergulir. Laga pembuka EPA ONE 2026/2027 yang mempertemukan Dewa United Banten FC U20 dan Persija Jakarta U20 berlangsung di Training Ground Dewa United…

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Antusiasme suporter Indonesia untuk menyaksikan final FIFA ASEAN Cup 2026 membludak. Panitia penyelenggara mengonfirmasi sebanyak 67 ribu tiket pertandingan final Indonesia melawan Thailand telah terjual habis atau sold out. Partai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

Ludes Terjual, 67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

  • October 4, 2026
Ludes Terjual,  67 Ribu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laga Indonesia Vs Thailand

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

  • October 3, 2026
Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

  • October 3, 2026
Sambut  Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik