Polda Jateng Amankan 18 Kg Sabu dan Dua Pengedar

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana dan peredaran sabu dan ekstasi trans nasional.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sabu seberat 18,73 kg dan ekstasi 2.425 butir dan dua pelaku MNA dan IS.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dalam konferensi pers menjelaskan polisi berhasil mengamankan tersangka MNA dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Rabu (21/8) pukul 03.00 WIB.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti dengan menumpang kapal. Barang bukti akan diserahkan kepada tersangka lainnya IS dari Surabaya,” jelas Wakapolda, Selasa (27/8).

Wakapolda menambahkan modus pelaku menjadi penumpang kapal setelah mendapat pesan dari B dari Kalimantan yang sekarang masih DPO.

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Selama Juni

Kemudian pelaku IS yang mendapat pesan dari inisial A di Surabaya juga status DPO berencana menerima barang di Pelabuhan Tanjung Emas.

Tiga Kali Edarkan Sabu

Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir menyatakan dari pengakuan tersangka sudah ketiga kalinya mengirim sabu.

Pertama di bulan Januari sebanyak 15 kg, kemudian di bulan Mei sebanyak 5 kg , dan bulan Agustus sebanyak 18 Kg.

Kombespol M Anwar Nasir  menyebutkan dari identifikasi barang bukti yang berhasil diungkap Bareskrim maupun Polda, mereka diduga  jaringan Fredi Pratama.

Cirinya narkotika dibungkus dengan teh hijau cina. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.

BACA JUGA  Warga Korban TPPO Minta Bantuan Gubernur Jateng

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto meminta masyarakat tidak ragu melaporkan ke polisi bila menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polda Jateng berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Tengah,” kata Kombespol Artanto. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kini memiliki sarana representatif untuk berbagai kreasi ternak yang menarik. Pamidangan yang telah menjadi cita-cita sejak lama, akhirnya dapat…

Jelang Musda, 24 PK Golkar Cianjur Deklarasikan Dukungan untuk Metty Triantika

SALAH  satu calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur periode 2026-2031 Metty Triantika terus mendapat dukungan menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar. Sebanyak 24 dari 32 Pengurus Kecamatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

  • July 5, 2026
Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak Witan

  • July 5, 2026
Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak  Witan

Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

  • July 5, 2026
Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja