Ingin Kuasai Mobil Korban Jadi Motif Pembunuhan Advokat di Cilacap

POLDA Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang advokat bernama Aris Mudandi, SH, yang terjadi di Kabupaten Cilacap. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/12).

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial S alias Yudi sebagai pelaku utama dan IJ alias Wanto yang membantu menguburkan jasad korban.

Pembunuhan terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Setelah dibunuh, korban dikubur di Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten.

“Korban dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali ke bagian belakang leher, kemudian dicekik hingga meninggal dunia,” ujar Latif Usman.

Penyelidikan gabungan

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman saat memberi keterangan. (Dok.Ist

Kasus ini terungkap setelah istri korban melaporkan kehilangan suaminya ke Polresta Banyumas pada 25 November 2025, usai korban tidak pulang dan tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2024

Dari hasil penyelidikan gabungan Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, polisi menemukan lokasi penguburan jasad korban pada 11 Desember 2025.

Motif pembunuhan diketahui karena pelaku terlilit utang dan ingin menguasai mobil korban untuk dijual. Mobil korban sempat disembunyikan di wilayah Kebumen namun belum sempat dipindahtangankan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batang kayu, cangkul, mobil Calya hitam milik korban, mobil Feroza hijau, serta pakaian dan barang pribadi korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng dan TNI Latihan Penanggulangan Konflik Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

SIDANG pembacaan putusan dengan terdakwa Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko yang sedianya digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya hari Selasa (11/8) resmi ditunda. Majelis Hakim memutuskan untuk mengundurkan jadwal pembacaan vonis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda