Warga Dipowinatan Gelar Upacara Adat Merti Golong Gilig

SEBAGAI bentuk rasa bersyukur dengan tata kehidupan yang tenteram, sejahtera, aman, masyarakat Kampung Dipowinatan, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta menggelar upacara adat yang disebut Merti Golong Gilig pada Minggu (18/8). Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini diadakan di ruang terbuka hijau publik (RTHP) Kampung Dipowinatan.

Penamaan golong gilig sendiri bermakna semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan antar sesama manusia.

“Bagi warga Kampung Dipowinatan, upacara tradisi ini merupakan gelaran adat garapan, yang diinisiasi oleh warga Kampung Dipowinatan untuk memperbaharui niat bersatu, golong gilig,” kata salah satu tokoh Kampung Dipowinatan, Mahadeva Wahyu Sugianto di sela-sela kegiatan.

Digelar secara rutin sebagai bagian untuk terus menerus bersyukur dengan tata kehidupan yang tenteram, sejahtera, aman, dalam bentuk pesta rakyat.

BACA JUGA  Wagub DIY Lepas Keberangkatan Mudik 1.800 Pedagang Warmindo

Menurut dia rasa suka cita untuk bersatu tersebut mendapatkan gangguan dari baju barat, yang tidak suka dengan adanya niat baik masyarkat. Namun disengkuyung oleh bregodo diposatrio dan para pangembat praja pengurus kampung, niat baik warga tetap terjaga. Sehingga tatanan kehidupan yang tata tentrem, kerta raharja tetap terjaga.

Dalam Epos Mahabarata, bajubarat adalah warga Kerajaan Setragandamayit, kerajaan yang dipimpin Natari Durga. Bajubarat juga bala tentara Batari Durga yang kesemuanya dari kalangan berbagai jenis jin, setan demit dan prayangan.

Berbagi makanan

Cerita tersebut digambarkan dalam bentuk sendratari yang tampilkan oleh potensi warga Dipowinatan sendiri. Berkat niat baik yang dibangun dengan pengikatan sapu sodo (sapu lidi).

BACA JUGA  Bimo Perbesar Keunggulan Indonesia atas India

Upacara adat merti golong gilig di gelar oleh warga Kampung Dipowinatan sejak 2010 lalu. Kegiatan tersebut menjadi upaya untuk terus bersyukur dengan berbagi makanan di acara pesta Rakyat.

“Ibu-ibu bersatu bergolong gilig menyediakan berbagai macam makanan. Mulai dari camilan tradisional hingga modern. Mulai dari makanan tradisional hingga makanan masa kini disediakan untuk bisa di makan bersama-sama seluruh warga kampung dan seluruh warga yang hadir secara gratis,” kata Mahadeva.

Simbolisasi pembagian makanan secara gratis tersebut di awali dengan pembagian/rebutan gunungan bakpao dan arem-arem yang menjadi produk kuliner asli karya warga kampung dipowinatan di ruang publik yang berada tepat di tengah kampung. Perebutan gunungan di gelar setelah sebelumnya digelar kirab merti golong gilig keliling kampung Dipowinatan.  (AGT/N-01)

BACA JUGA  Dinda Menang, Indonesia Samakan Kedudukan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

POLISI Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung menyegel sebuah videotron yang terpasang di depan gedung Padel Club Six Nine, Jalan RE Martadinata. Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil…

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

PENGADILAN Negeri (PN) Sidoarjo menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait kasus penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/8). Persidangan yang digelar di Kantor Satpol-PP Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

  • August 5, 2026
Sanksi Mengintai Mahasiswi PPDS UGM yang Hina Pasien BPJS

Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

  • August 5, 2026
Tim Gabungan Tangkap Buronan Terpidana Kasus Perzinahan

Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

  • August 5, 2026
Hina Pasien BPJS, Pegawai RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Diperiksa

Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

  • August 5, 2026
Riset TBScreen, AI Punya Potensi Dukung Skrining TB Lebih Cepat

Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

  • August 5, 2026
Buntut Penebangan 10 Pohon, Pemkot Bandung Segel Videotron dan Denda 100 juta

Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih

  • August 5, 2026
Sidang Tipiring Miras, Hakim Minta Satpol PP tak Tebang Pilih