Masyarakat Diimbau Mewaspadai Oknum yang Mengaku Petugas PLN

PLN UP3 Pematangsiantar, Sumatra Utara melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak ditipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengaku-ngaku petugas PLN. Upaya itu dilakukan PLN untuk mencegah aksi pencurian perangkat jaringan listrik seperti trafo.

“Petugas resmi PLN itu harus mempunyai seragam resmi, tanda pengenal, dan surat tugas dan ada juga cetak spanduk yg berisi foto petugas dan nomor telpon yang ditempelkan di tempat strategis,” tegas Manager PLN UP3 Pematangsiantar Hasudungan Siahaan, Senin (22/7).

Jika ada masyarakat menemukan maupun mencurigai orang-orang yang mengaku petugas PLN, Hasudungan menyarankan agar menghubungi ke kantor PLN terdekat.

“Apabila ada merasa yang dicurigai terkait petugas, bisa langsung menghubungi ke PLN terdekat,” pesannya.

BACA JUGA  Polresta Solo Bekuk Mantan Manager Ojol Klaten

Terkait adanya pencurian trafo PLN pekan lalu, dia mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.

Sebelumnya, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun menangkap lima pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian trafo PLN di wilayah Kecamatan Hutabayu Raja dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Tanah Jawa mendapatkan informasi dari masyarakat.

Terdeteksi petugas PLN

Para pelaku diketahui menggunakan mobil Grand Max berwarna putih dengan nomor polisi BK 8763 VV. Setelah mencuri trafo PLN di Kecamatan Hutabayu Raja, mereka melanjutkan aksinya ke Kecamatan Tanah Jawa. Namun, aksi mereka terdeteksi oleh petugas PLN Tanah Jawa yang langsung melakukan pengejaran hingga ke Kota Pematang Siantar. Di Simpang Dua, Kota Pematang Siantar, lima pelaku akhirnya dihadang oleh masyarakat Kelurahan Mekar Nauli dan diamankan bersama barang bukti ke kantor Lurah Mekar Nauli.

BACA JUGA  Polda Jateng Ungkap Penipuan Penerimaan Taruna Akpol 2025

Kelima pelaku yang diamankan adalah Muklis (35 tahun) warga Dusun I Desa P. Sejuk, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Supriadi (43 tahun)warga Dusun V Desa 4 Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Rido Alfandi (23 tahun) warga Dusun II Desa Sungai Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Irwansyah (37 tahun) warga Dusun IV Desa Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Surianto (38 tahun)warga Dusun VIII Desa 4 Sumber Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar. (Ais/N-01)

BACA JUGA  Tega! Seorang Perempuan Tipu Calon Suaminya sendiri

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

  • June 15, 2026
Bekuk Australia, Indonesia Finis di Posisi Kelima AVC Cup

Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

  • June 15, 2026
Graham Potter Semringah Usai Swedia Pesta Gol ke Gawang Tunisia

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS