Pemprov Jabar Akui belum Bisa Bayar Kontraktor Proyek

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meminta rekanan yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di wilayah Jabar untuk bersabar, karena saat ini pemprov belum bisa membayar jasa  mereka.

Alasannys pendapatan daerah sampai 31 Desember 2025 tidak mencapai target. Tidak tanggung tanggung nilai pembayaran pekerjaan yang tidak bisa dibayarkan  sampai tutup buku anggaran mencapai Rp 621 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengakui, adanya tunda bayar tersebut dikarenakan di 2025, pemprov banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik. Begitu pula dengan target pendapatan yang dipatok tinggi.

“Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kita hanya di 94,37 persen pendapatan,  sehingga ada kekurangan untuk belanja (Rp 621 miliar-red),” ungkapnya.

Pendapatan tidak tercapai

Herman berdalih terjadinya tunda bayar itu karena pendapatan tidak tercapai. Salah satu yang signifikan pengaruhnya yaitu dipangkasnya transfer daerah (TKD) Rp2,4 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga tidak mencapai target karena memasang target tinggi.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Buka Program Mudik Gratis 2026

Namun dalam pelaksanaan ada dinamika, terutama dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), kendaraan baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi.

“Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai. Tetapi perlu kami garis bawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal,” jelasnya.

Menurut Herman, sampai 31 Desember 2025 realisasi pendapatan sebesar Rp31.093.909.959.215 adalah sebesar 94,37 persen. Ini artinya ada sebesar 5,63 persen pendapatan tidak tercapai. Dampak dari hal ini yakni sebesar Rp 621 miliar pekerjaan tidak bisa dibayarkan Pemprov Jabar pada 2025. Atau dalam bahasa lain, pemprov punya utang.

Sudah dialokasikan

Dari penjelasan yang disampaikan Herman, uang Rp 621 miliar tersebut merupakan pembayaran berbagai proyek infrastruktur yang ada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan (DBMPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa dinas lainnya.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jadi mengenai utang tersebut, hal itu pun tidak ada masalah. Yang penting pelaksana kegiatannya (kontraktor-red) mau menerima dan kooperatif.

“Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Jadi ini hanya tunda aja, karena tahun anggaran kan harus ditutup pada  31 Desember 2025,” tandasnya.

Jadi kata Herman, itu sudah ada kesepahaman para pihak dan sudah teralokasi di 2026. Jadi tidak ada persoalan. Yang bahaya itu jika uangnya tidak digulirkan.

Jaga kepercayaan

Menyikapi hal ini Wakil Ketua DPRD Jabar  Iwan Suryawan menyatakan, permasalahan ini sudah dibahas dengan DPRD Jabar. Terhadap dampak utang itu  pasti ada, tetapi memang ini kekuatan pemprov  untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar, agar kepercayaannya masih tetap terjaga dan juga menjaga tetap kondusif.

BACA JUGA  DPRD Minta Pemprov Jabar Awasi Proses SPMB Tahap II

“Insyaallah sudah dipikirkan untuk 2026 target kita tetap harus menyelesaikannya. Saya meminta, peristiwa serupa tidak terjadi di tahun 2026. Arus kas (cash flow) harus dijaga. Kemudian semoga  penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) ada perubahan,” imbuhnya.

Biaya tak terduga

Sementara itu anggota badan anggaran DPRD Jabar dari Fraksi PPP, Muhammad Romli  belum mendapat informasi strategi pemprov untuk menunaikan kewajiban pembayaran kepada pelaksana pekerjaan di 2025 tersebut.

“Saya mengusulkan untuk bayar utang Rp 621 miliar tersebut dengan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga dalam APBD tahun anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp203 miliar, atau jika belum cukup, mengambil anggaran dari program APBD 2026, yang mana programnya mungkin tidak masuk kategori prioritas,” sambungnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

SRI Sultan Hamengku Buwono X menyebut zakat bukan sekadar syariat tetapi juga merupakan bantalan sosial di tengah kerentanan ekonomi global. Penegasan moral ini dibarengi dengan komitmen sterilisasi dana umat oleh…

Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut Jawa Tengah sebagai indikator kunci keberhasilan program nasional. Menurutnya, jika program strategis pemerintah berjalan baik di provinsi ini, keberhasilan secara nasional akan mengikuti.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

  • March 3, 2026
Bayar Zakat Lewat Baznas, Sultan Minta Jaminan tidak untuk MBG

Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

  • March 3, 2026
Zulhas Sebut Jateng Kunci Sukses Program Nasional

Impor Daging dari AS Bisa Matikan Usaha Peternak Lokal

  • March 3, 2026
Impor Daging dari AS Bisa Matikan Usaha Peternak Lokal

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

  • March 3, 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

UII Desak Pemerintah RI Mundur dari BoP

  • March 3, 2026
UII Desak Pemerintah RI Mundur dari BoP

Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman

  • March 3, 2026
Wagub Jabar  Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Mudik Aman