Pemprov Jabar Akui belum Bisa Bayar Kontraktor Proyek

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meminta rekanan yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di wilayah Jabar untuk bersabar, karena saat ini pemprov belum bisa membayar jasa  mereka.

Alasannys pendapatan daerah sampai 31 Desember 2025 tidak mencapai target. Tidak tanggung tanggung nilai pembayaran pekerjaan yang tidak bisa dibayarkan  sampai tutup buku anggaran mencapai Rp 621 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengakui, adanya tunda bayar tersebut dikarenakan di 2025, pemprov banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik. Begitu pula dengan target pendapatan yang dipatok tinggi.

“Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kita hanya di 94,37 persen pendapatan,  sehingga ada kekurangan untuk belanja (Rp 621 miliar-red),” ungkapnya.

Pendapatan tidak tercapai

Herman berdalih terjadinya tunda bayar itu karena pendapatan tidak tercapai. Salah satu yang signifikan pengaruhnya yaitu dipangkasnya transfer daerah (TKD) Rp2,4 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga tidak mencapai target karena memasang target tinggi.

BACA JUGA  DPRD Jabar Soroti BTT untuk Bayar Tunggakan Rp621 M

Namun dalam pelaksanaan ada dinamika, terutama dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), kendaraan baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi.

“Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai. Tetapi perlu kami garis bawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal,” jelasnya.

Menurut Herman, sampai 31 Desember 2025 realisasi pendapatan sebesar Rp31.093.909.959.215 adalah sebesar 94,37 persen. Ini artinya ada sebesar 5,63 persen pendapatan tidak tercapai. Dampak dari hal ini yakni sebesar Rp 621 miliar pekerjaan tidak bisa dibayarkan Pemprov Jabar pada 2025. Atau dalam bahasa lain, pemprov punya utang.

Sudah dialokasikan

Dari penjelasan yang disampaikan Herman, uang Rp 621 miliar tersebut merupakan pembayaran berbagai proyek infrastruktur yang ada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan (DBMPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa dinas lainnya.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Pastikan Situasi Ketenagakerjaan Terkendali

Jadi mengenai utang tersebut, hal itu pun tidak ada masalah. Yang penting pelaksana kegiatannya (kontraktor-red) mau menerima dan kooperatif.

“Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Jadi ini hanya tunda aja, karena tahun anggaran kan harus ditutup pada  31 Desember 2025,” tandasnya.

Jadi kata Herman, itu sudah ada kesepahaman para pihak dan sudah teralokasi di 2026. Jadi tidak ada persoalan. Yang bahaya itu jika uangnya tidak digulirkan.

Jaga kepercayaan

Menyikapi hal ini Wakil Ketua DPRD Jabar  Iwan Suryawan menyatakan, permasalahan ini sudah dibahas dengan DPRD Jabar. Terhadap dampak utang itu  pasti ada, tetapi memang ini kekuatan pemprov  untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar, agar kepercayaannya masih tetap terjaga dan juga menjaga tetap kondusif.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Dukung Program  Citarum Harum

“Insyaallah sudah dipikirkan untuk 2026 target kita tetap harus menyelesaikannya. Saya meminta, peristiwa serupa tidak terjadi di tahun 2026. Arus kas (cash flow) harus dijaga. Kemudian semoga  penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) ada perubahan,” imbuhnya.

Biaya tak terduga

Sementara itu anggota badan anggaran DPRD Jabar dari Fraksi PPP, Muhammad Romli  belum mendapat informasi strategi pemprov untuk menunaikan kewajiban pembayaran kepada pelaksana pekerjaan di 2025 tersebut.

“Saya mengusulkan untuk bayar utang Rp 621 miliar tersebut dengan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga dalam APBD tahun anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp203 miliar, atau jika belum cukup, mengambil anggaran dari program APBD 2026, yang mana programnya mungkin tidak masuk kategori prioritas,” sambungnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Guru SD Jatikalang Keluhkan Banjir dan Belum Adanya Pagar Sekolah

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menerima keluhan Kepala SD Negeri Jatikalang Kecamatan Prambon, terkait kondisi sekolah yang kerap dilanda banjir dan belum adanya pagar di halaman belakang. Akibat banjir para0…

Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

SATU lagi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sidoarjo diresmikan, tepatnya di Desa Temu Kecamatan Prambon. Saat ini baru ada 56 Dapur SPPG beroperasi di Sidoarjo dari rencana…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Guru SD Jatikalang Keluhkan Banjir dan Belum Adanya Pagar Sekolah

  • January 13, 2026

Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

  • January 13, 2026
Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

Erick Thohir Gaungkan Semua Elemen Sepak Bola Indonesia Bersatu dan Dukung John Herdman

  • January 13, 2026
Erick Thohir Gaungkan Semua Elemen Sepak Bola Indonesia Bersatu dan Dukung John Herdman

Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

  • January 13, 2026
Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi UMKM

  • January 13, 2026
Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi UMKM

Mantan Menag Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

  • January 13, 2026
Mantan Menag Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji