Pemprov Jabar Akui belum Bisa Bayar Kontraktor Proyek

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meminta rekanan yang telah mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di wilayah Jabar untuk bersabar, karena saat ini pemprov belum bisa membayar jasa  mereka.

Alasannys pendapatan daerah sampai 31 Desember 2025 tidak mencapai target. Tidak tanggung tanggung nilai pembayaran pekerjaan yang tidak bisa dibayarkan  sampai tutup buku anggaran mencapai Rp 621 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengakui, adanya tunda bayar tersebut dikarenakan di 2025, pemprov banyak menyalurkan anggaran pada belanja publik. Begitu pula dengan target pendapatan yang dipatok tinggi.

“Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata. Sehingga realisasinya kita hanya di 94,37 persen pendapatan,  sehingga ada kekurangan untuk belanja (Rp 621 miliar-red),” ungkapnya.

Pendapatan tidak tercapai

Herman berdalih terjadinya tunda bayar itu karena pendapatan tidak tercapai. Salah satu yang signifikan pengaruhnya yaitu dipangkasnya transfer daerah (TKD) Rp2,4 triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga tidak mencapai target karena memasang target tinggi.

BACA JUGA  Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Dibangun Plataran Caruban

Namun dalam pelaksanaan ada dinamika, terutama dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), kendaraan baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi.

“Kita tahu kan mobil listrik mendapatkan subsidi, mendapatkan keringanan. Sehingga otomatis ada target-target yang tidak tercapai. Tetapi perlu kami garis bawahi, bukan berarti kinerja pendapatan tidak optimal,” jelasnya.

Menurut Herman, sampai 31 Desember 2025 realisasi pendapatan sebesar Rp31.093.909.959.215 adalah sebesar 94,37 persen. Ini artinya ada sebesar 5,63 persen pendapatan tidak tercapai. Dampak dari hal ini yakni sebesar Rp 621 miliar pekerjaan tidak bisa dibayarkan Pemprov Jabar pada 2025. Atau dalam bahasa lain, pemprov punya utang.

Sudah dialokasikan

Dari penjelasan yang disampaikan Herman, uang Rp 621 miliar tersebut merupakan pembayaran berbagai proyek infrastruktur yang ada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan (DBMPR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan beberapa dinas lainnya.

BACA JUGA  Perbaikan Jembatan Bailey Ditargetkan Kelar sebelum Lebaran

Jadi mengenai utang tersebut, hal itu pun tidak ada masalah. Yang penting pelaksana kegiatannya (kontraktor-red) mau menerima dan kooperatif.

“Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar. Jadi ini hanya tunda aja, karena tahun anggaran kan harus ditutup pada  31 Desember 2025,” tandasnya.

Jadi kata Herman, itu sudah ada kesepahaman para pihak dan sudah teralokasi di 2026. Jadi tidak ada persoalan. Yang bahaya itu jika uangnya tidak digulirkan.

Jaga kepercayaan

Menyikapi hal ini Wakil Ketua DPRD Jabar  Iwan Suryawan menyatakan, permasalahan ini sudah dibahas dengan DPRD Jabar. Terhadap dampak utang itu  pasti ada, tetapi memang ini kekuatan pemprov  untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar, agar kepercayaannya masih tetap terjaga dan juga menjaga tetap kondusif.

BACA JUGA  Siasati Efisiensi, Gubernur Jabar Imbau Pemkab Lakukan WFH

“Insyaallah sudah dipikirkan untuk 2026 target kita tetap harus menyelesaikannya. Saya meminta, peristiwa serupa tidak terjadi di tahun 2026. Arus kas (cash flow) harus dijaga. Kemudian semoga  penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) ada perubahan,” imbuhnya.

Biaya tak terduga

Sementara itu anggota badan anggaran DPRD Jabar dari Fraksi PPP, Muhammad Romli  belum mendapat informasi strategi pemprov untuk menunaikan kewajiban pembayaran kepada pelaksana pekerjaan di 2025 tersebut.

“Saya mengusulkan untuk bayar utang Rp 621 miliar tersebut dengan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga dalam APBD tahun anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp203 miliar, atau jika belum cukup, mengambil anggaran dari program APBD 2026, yang mana programnya mungkin tidak masuk kategori prioritas,” sambungnya. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang di perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul yang dimungkinkan terjadi pada Senin (5/10)…

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama IKA UNAIR Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak menggelar pemeriksaan gigi gratis ‘Senyum Sehat untuk Anak Istimewa di P3D Semar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

  • October 6, 2026
MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR

  • October 6, 2026
UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR

Serah Terima Pataka Tandai Pergantian Kapolda Jateng

  • October 6, 2026
Serah Terima Pataka Tandai Pergantian Kapolda Jateng

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Naik Satu Tingkat

  • October 6, 2026
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Naik Satu Tingkat

Peternak Ayam Ketawa Diimbau Mewaspadai Risiko Inbreeding

  • October 6, 2026
Peternak Ayam Ketawa Diimbau Mewaspadai Risiko Inbreeding

Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan

  • October 6, 2026
Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan