Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK dalam Kasus Pengadaan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT)

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan Fadia Arafiq saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut. Selain Fadia, KPK juga mengamankan
dua orang lainnya.

“Dua orang itu merupakan kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar

Diperiksa intensif

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Dok.IG)

Budi mengatakan Fadia Arafiq beserta dua orang lainnya tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah ditangkap dan dibawa dari Semarang, Jawa Tengah.

BACA JUGA  Keluarga Berperan Penting Cegah Korupsi

Budi menyebut OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan kasus pengadaan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pengadaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kantor dinas yang telah disegel KPK, Budi mengatakan hal tersebut masih didalami.

“Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan,” katanya. (*/J-01)

BACA JUGA  KPK: 13 Asosiasi dan 400 Biro Travel Terlibat Korupsi Kuota Haji

Dimitry Ramadan

Related Posts

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

TIM penyidik Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Terbaru, penyidik memeriksa saksi kunci atau “saksi…

Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok dalam Operasi Wirawaspada

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menindak tegas tiga warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal. Ketiganya terjaring dalam Operasi Wirawaspada Serentak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

  • April 14, 2026
Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

  • April 14, 2026
Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang