
SAAT merespon perkembangan global terkini, Sivitas Akademika Universitas Islam Indonesia menyesalkan sikap pemerintah Republik Indonesia yang terkesan lamban dan belum menunjukkan ketegasannya dalam menyikapi serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Republik Islam Iran.
“Sikap Republik Indonesia ini mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pada saat yang sama, kami menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kebijakan dan langkah politik lain yang berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam kerja sama ekonomi internasional, mencederai komitmen konstitusional terhadap penolakan segala bentuk penjajahan, membatasi kebebasan sipil melalui kriminalisasi aktivis, mengabaikan hak-hak warga dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, serta menghadirkan kebijakan publik yang belum sepenuhnya akuntabel dan transparan,” kata Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid di kampusnya, Selasa.
Dia mengatakan sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan universal, UII memandang perlu menjalankan tanggung jawab moral dan konstitusionalnya untuk menyampaikan pandangan dan seruan.
Kutuk AS dan Israel
Hal itu demi tegaknya negara yang beradab dan berperikemanusiaan, terpeliharanya demokrasi yang sehat, serta terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, jelasnya, UII kemudian menutut agar Pemerintah RI segera mengutuk keras serangan militer Amerika Serikar dan Israel terhadap Republik Islam Iran.
Serangan itu, jelas Rektor UII, tampak jelas melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, serta berpotensi memperluas konflik yang mengganggu stabilitas geopolitik global dan memperparah penderitaan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak anak.
Politik bebas aktif
“Pemerintah Indonesia harus menunjukkan konsistensi politik luar negeri yang menghormati kedaulatan negara lain, menolak segala bentuk agresi, serta mendorong penyelesaian damai melalui diplomasi dan mekanisme multilateral,” katanya.
UII, lanjutnya, mendesak Pemerintah RI segera mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Donald Trump katanya, berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan.
Keikutsertaan tersebut, imbuhnya, juga berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.
Batalkan ART
Tak hanya itu, UII juga mendesak Pemerintah RI untuk segera membatalkan perjanjian dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade dengan Amerika Serikat.
Mendesak pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang ART.
Menurut Rektor UII, pemerintah harus menyerap seluruh kritik dan keberatan publik atas perjanjian tersebut, serta secara terbuka dan transparan mengevaluasi substansinya yang berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dan mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.
“Hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati, dan kepentingan nasional jangka panjang, bukan dalam kerangka ketergantungan maupuntekanan geopolitik negara adikuasa,” ujarnya.
Reformasi Polri
Hal lainnya yang menjadi tuntutan Sivitas Akademika UII, antara lain, agar pemerintah segera menghentikan kriminalisasi dan pembungkaman aktivis dan menyegerakan reformasi Polri.
Mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini, katanya perlu ditinjau ulang secara komprehensif, mencakup ketepatan sasaran penerima, kualitas dan standar keamanan pangan, tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, serta akuntabilitas pelaksanaannya. (AGT/N-01)







