Tuding Lakukan Pencurian Listrik, PLN Tagih Petambak Udang Lewat Kejari

SEORANG petambak udang vanamie di Brebes, Jawa Tengah, H. Supandi, dituduh melakukan pencurian listrik yang digunakan untuk pengoperasian budi daya udangnya di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Pihak Perusahaan Listik Negara (PLN) pun melakukan penagihan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, lantaran H. Supandi dinilai mengingkari kesepakatan soal pembayaran listrik tersebut.

Namun melalui Dirwanto, pengacara dari LBH Garuda Kencana Indonesia Brebes, H. Supandi mengajukan permohonan pengurangan denda atas kasus pencurian listrik yang terjadi pada 2017 silam. Pengajuan ini disampaikan ke Kejari Brebes yang mewakili Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pihak yang dirugikan.

Ditemui di kantor Kejari Brebes pada Rabu (26/06/2024), Dirwanto, membenarkan jika kliennya memang mengajukan permohonan untuk mendapatkan keringanan denda sebesar-besarnya.

BACA JUGA  Ada PLN Mobile Proliga, 6.842 Pelanggan Nikmati Program Tambah Daya Smash

Menurut Dirwanto, jika permohonan tidak dikabulkan, akan mengajukan keberatan dan permohonan ke tingkat pusat, yakni pada PLN di Jakarta. Dirwanto berharap, PLN dapat mempertimbangkan kondisi kliennya atas dasar kemanusiaan. “Dendanya terlalu besar, jauh diatas perhitungan klien kami,” jelas Diwanto.

Di tempat yang sama (Kejaksaan Negeri Brebes), H. Supandi, menuturkan, dirinya mengelola 12 hektar lahan tambak yang terbagi dalam 34 kolam intensif. Tambak tersebut beroperasi sejak 2014 dengan hasil produksi per tahun mencapai 200 ton.

“Bahkan pada Oktober 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Bupati Idza Priyanti melakukan panen udang di tambak saya,” ujar H. Supandi.

Supandi mengaku terjerat kasus hukum tindak pidana pencurian listrik pada 2017. Saat itu, tepatnya pada 10 April 2017, PLN melakukan operasi penertiban dan menemukan adanya tindakan pencurian listrik selama 22 hari. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp195.3 juta, terhitung pemakaian selama periode 18 Maret–10 April 2017.

BACA JUGA  Kejari Geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung

Menurut Supandi, listrik tersebut digunakan untuk penerangan dan menggerakkan kincir bagi tambak udang vaname miliknya. “Sebagai itikad baik, saya telah membayarkan uang sebesar Rp20 juta,” terang H. Supandi.

Namun H. Supandi merasa keberatan dengan besarnya denda secara keseluruhan yang mencapai hampir 200 juta tersebut. Sebab dalam hitungannya jika menggunakan token listrik, penggunaan selama 22 hari tersebut hanya berkisar Rp.2,5 juta. “Saya keberatan mencicil sisa dendanya, dan mengajukan permohonan keringanan,” jelasnya.

Manager PLN UP3 Tegal, Aditya Darmawan, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengatakan, bahwa saat dilakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada 2017, H. Supandi terbukti melakukan tindak pencurian listrik. Arus listrik dialirkan langsung dari saluran induk tanpa melewati meter listrik, atau melakukan by pass.

BACA JUGA  PLN Apresiasi Pembayaran Kompensasi Rp 17,83 Triliun, Negara Hadir Lindungi Masyarakat

“Akhirnya kami selaku pihak PLN dengan Supandi membuat kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP) bahwa pelanggan akan membayarkan denda sebesar Rp195.3 dengan cara dicicil sebanyak 7 kali angsuran dengan didahului pembayaran pertama,” ujar Aditya. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Jelang Arus Mudik, Sambungan Jembatan Arteri Porong Amblas

MENJELANG arus mudik lebaran 2025, sejumlah sambungan Jembatan Arteri Porong di Kabupaten Sidoarjo amblas. Kondisi itu mengakibatkan arus lalu lintas dari Malang dan Pasuruan arah Surabaya terganggu. Sejak sebulan terakhir,…

Bakso Bintang Asia Bandung Perpaduan Kuliner Asia Tenggara

BAKSO Bintang Asia hadir sebagai perwujudan dari kekayaan kuliner Asia Tenggara, menyatukan berbagai rasa autentik dalam satu tempat. Lebih dari sekadar bakso biasa, tempat ini menawarkan pengalaman bersantap yang unik…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

8000 Pelari Ditargetkan Ikuti Purwokerto Half Marathon 2025

  • March 15, 2025
8000 Pelari Ditargetkan Ikuti Purwokerto Half Marathon 2025

Jelang Arus Mudik, Sambungan Jembatan Arteri Porong Amblas

  • March 15, 2025
Jelang Arus Mudik, Sambungan Jembatan Arteri Porong Amblas

Bakso Bintang Asia Bandung Perpaduan Kuliner Asia Tenggara

  • March 15, 2025
Bakso Bintang Asia Bandung Perpaduan Kuliner Asia Tenggara

Bayar Tiket Commuter Line Bisa Gunakan QRIS

  • March 15, 2025
Bayar Tiket Commuter Line Bisa Gunakan QRIS

Enam Bidang Studi di Undip Masuk QS WUR by Subject 2025

  • March 15, 2025
Enam Bidang Studi di Undip Masuk QS WUR by Subject 2025

Gakkum Kehutanan Tangkap Pembalak Liar di Kerumutan 

  • March 15, 2025
Gakkum Kehutanan Tangkap Pembalak Liar di Kerumutan