Bey Machmudin: ASN di Jabar belum Terdeteksi Main Judol

PROVINSI Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi di Indonesia dalam jumlah pelaku dan nilai transaski judi online (judol) di Indonesia. Namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), belum menemukan data adanya ASN yang terdeteksi melakukan judi online.

Untuk diketahui berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada 535.644 pelaku judi online di Jabar dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.

“Kami belum mendapatkan data ASN yang melakukan judi online. Jika nanti ditemukan dan terlibat dalam judi online, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi. Yang jelas kalau terkait ASN, kan ini masalah integritas, tentu ada sanksi. Sama seperti PPDB, kalau ada bukti, pasti tindaklanjuti,” tegas Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kamis (27/6).

Menurut Bey, saat ini persoalan judol bukan hanya masalah di Provinsi Jabar, tapi juga sudah menjadi masalah nasional. Karenanya,kini terbentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai HadiTjahjanto.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Janji Lunasi Tunda Bayar Rp621 Miliar Tahun Ini

Dalam mengatasinya, pemprov terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait dengan berbagai upaya mengatasi masalah judi online.

“Yang jelas tentunya polisi sudah melakukan antisipasi maupun tindakan. Nanti kami tindaklanjuti dengan rapat dengan kepolisian terkait hal ini dan lainnya,” sambungnya.

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengaku miristerhadap kasus  judol  yang memapar anak-anak. Basisnya adalah pengaduan judol itu, sesuatu yang terdeteksi dari berbagai fitur atau jenis permainan yang ada di media sosial.

Hal inilah yang tidak bisa terdeteksi oleh KPAI. Kecuali jika ada laporan anak sampai kecanduan dan ada anak yang melakukan tindakan melawan hukum demi judol dan lainnya.

“Sebetulnya dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ada sekitar 400 ribu anak korban pornografi dan cyber crime, di antaranya korban pornografi, perundungan cyber bully dan juga judi online. Tapi, untuk memastikan seperti dilakukan PPATK atau kementerian Kominfo tentu kami tak punya alatnya. Kami hanya pengaduan dan secara manual ada latarbelakang kasus yang tersampaikan,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah.

BACA JUGA  Bima Arya tidak Risau Popularitas masih Rendah di Pilkada Jabar

Ai mengakui, dari data-data yang disampaikan pemerintah terkait judol cukup mencengangkan. Karena dari komunitas judi saja, ada 2,3 juta penjudi.

KPAI pun mengapresiasi data itu dan untuk anak pun jumlahnya tak main-main. Yang jelas angka ini menjadi acuan dalam memberi dukungan perlindungan ke anak-anak. Jadi, keliru jika memikirkan memenjarakan semua (anak). Itu harus dianulir.

“Kami butuhkan adalah sehatkan, pulihkan anak-anak yang menjadi bagian bangsa ini. Harus dapat direhabilitasi yang cukup, karena mereka pada situasi sangat merugikan. Jangankan bicara soal ekonomi (dimiskinkan), secara fisik dan psikologis, mereka tidak kuat menerima imajinasi yang dia pikir mendapat tambahan uang dan kesenangan luar biasa dari judi online,” lanjutnya.

BACA JUGA  Lantik 11 Pejabat Fungsional, Bupati Humbahas Tuntut Profesionalitas ASN

Ai menyebutkan, berdasarkan data tersebut anak-anak usia di bawah 10 tahun ada sekitar 2 persen atau sebanyak 80 ribuan di Indonesia terlibat judol. Lalu, usia belasan tahun menyentuh angka 400 ribuan. Ini menunjukan jumlah yang signifikan.

“Maka, kami bersurat khusus soal judi online ke ketua satgas untuk lakukan rapat koordinasi dan verifikasi data anak,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan