Sidang Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar Tanpa Hadir Keduanya

SIDANG perdana perkara perceraian yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (17/12). Sidang tersebut berlangsung tanpa kehadiran langsung kedua pihak yang dikenal sebagai figur publik di Jawa Barat.

Atalia Praratya yang sebelumnya dikabarkan akan hadir, tidak tampak di PA Bandung yang berlokasi di Jalan Terusan Jakarta. Kehadirannya diwakili oleh kuasa hukum Debi Agusfriansa, yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil juga tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, yang datang ke PA Bandung sekitar pukul 09.45 WIB. Perkara perceraian mantan Gubernur Jawa Barat tersebut terdaftar dengan nomor register 6572/Pdt.G/2025/PA dan disidangkan di Ruang Sidang Utama.

BACA JUGA  Golkar belum Final Putuskan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar atau Jakarta

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kliennya yang akrab disapa Bu Cinta. Menurutnya, Atalia berhalangan hadir karena memiliki agenda kedinasan di luar kota.

“Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan ini. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum,” ujar Debi.

Terkait materi gugatan perceraian, Debi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa perkara perceraian bersifat privat dan dilindungi oleh ketentuan perundang-undangan.

“Kami harus menghormati aturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Peradilan Agama, gugatan perceraian bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.

BACA JUGA  Kejari Bandung Berpeluang Panggil Ridwan Kamil

Debi juga menyampaikan pesan dari Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil agar kedua belah pihak saling mendoakan. “Pesan Bu Atalia, semoga ada yang terbaik bagi ibu dan bapak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memilih tidak banyak berkomentar terkait sidang perdana tersebut. Ia menekankan pentingnya menghormati proses persidangan yang sedang berjalan.

“Kami hadir di PA Bandung untuk melaporkan bahwa kami menjadi kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil. Selanjutnya akan mengikuti proses, termasuk mediasi,” kata Wenda.

Wenda menjelaskan Ridwan Kamil tidak hadir karena masih berada di luar kota. Ia juga menyampaikan pesan kliennya agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA  Sidang Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil segera Masuki Babak Akhir

“Pesan beliau, mari saling menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini sudah ada gugatan dan kami akan mengikuti tahapan yang ada,” pungkasnya.

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali