Sidang Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar Tanpa Hadir Keduanya

SIDANG perdana perkara perceraian yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (17/12). Sidang tersebut berlangsung tanpa kehadiran langsung kedua pihak yang dikenal sebagai figur publik di Jawa Barat.

Atalia Praratya yang sebelumnya dikabarkan akan hadir, tidak tampak di PA Bandung yang berlokasi di Jalan Terusan Jakarta. Kehadirannya diwakili oleh kuasa hukum Debi Agusfriansa, yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil juga tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Wenda Aluwi, yang datang ke PA Bandung sekitar pukul 09.45 WIB. Perkara perceraian mantan Gubernur Jawa Barat tersebut terdaftar dengan nomor register 6572/Pdt.G/2025/PA dan disidangkan di Ruang Sidang Utama.

BACA JUGA  Sidang Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil segera Masuki Babak Akhir

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kliennya yang akrab disapa Bu Cinta. Menurutnya, Atalia berhalangan hadir karena memiliki agenda kedinasan di luar kota.

“Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan ini. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum,” ujar Debi.

Terkait materi gugatan perceraian, Debi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa perkara perceraian bersifat privat dan dilindungi oleh ketentuan perundang-undangan.

“Kami harus menghormati aturan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Peradilan Agama, gugatan perceraian bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.

BACA JUGA  Atalia Praratya Sebut Pemerkosaan oleh Dokter Alarm Keras

Debi juga menyampaikan pesan dari Atalia Praratya kepada Ridwan Kamil agar kedua belah pihak saling mendoakan. “Pesan Bu Atalia, semoga ada yang terbaik bagi ibu dan bapak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memilih tidak banyak berkomentar terkait sidang perdana tersebut. Ia menekankan pentingnya menghormati proses persidangan yang sedang berjalan.

“Kami hadir di PA Bandung untuk melaporkan bahwa kami menjadi kuasa hukum Bapak Ridwan Kamil. Selanjutnya akan mengikuti proses, termasuk mediasi,” kata Wenda.

Wenda menjelaskan Ridwan Kamil tidak hadir karena masih berada di luar kota. Ia juga menyampaikan pesan kliennya agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA  Ridwan Kamil Akui KPK Geledah Rumahnya

“Pesan beliau, mari saling menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini sudah ada gugatan dan kami akan mengikuti tahapan yang ada,” pungkasnya.

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

DALAM rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia