KIP Apresiasi Gubernur Luthfi Dorong Keterbukaan Informasi

KETUA Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menegaskan bahwa pemerintahannya terbuka terhadap akses informasi bagi masyarakat.

Apresiasi itu disampaikan Donny usai menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Semarang, Selasa malam (16/12).

“Pimpinan daerah sudah memberikan atensi nyata. Gubernur Jawa Tengah hadir dan menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa informasi di Jawa Tengah akan terbuka,” ujar Donny.

Menurutnya, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dalam melayani permohonan informasi publik. PPID bertanggung jawab mengatur tata kelola permohonan informasi serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara tepat dan akuntabel.

BACA JUGA  Luthfi Ajak Semua Pihak “Keroyok Bareng” Tekan Inflasi Jateng

Donny juga menantang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan peringkat keterbukaan informasi secara nasional. Saat ini, Jawa Tengah berada di peringkat keempat nasional.

“Saya memberikan tantangan agar Jawa Tengah bisa menjadi nomor satu. Namun peringkat bukan tujuan utama. Yang terpenting adalah implementasi keterbukaan informasi di lapangan, karena ini menjadi indikator penting dalam reformasi birokrasi,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng memiliki fungsi sebagai PPID. Hal ini bertujuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang transparan.

“ASN membawa misi pelayanan. Mereka memiliki fungsi humas, fungsi PPID, dan bertanggung jawab menyampaikan apa yang telah dikerjakan di masing-masing dinas,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Fokus Pemulihan Psikologis Penyintas Banjir

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk menghilangkan hambatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat membangun kepercayaan (trust) publik.

Menanggapi tantangan KIP Pusat untuk meraih peringkat pertama, Luthfi menyatakan optimismenya, seraya menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Sejatinya birokrasi adalah melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa tema penganugerahan tahun ini adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang meraih predikat informatif. Capaian tersebut meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.

BACA JUGA  Kasus PMK di Jateng Melandai, Peternak Tetap Harus Waspada

Adapun lima SKPD terbaik Provinsi Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi adalah:

  1. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (99,4%)
  2. BPSDMD Provinsi Jawa Tengah (98,8%)
  3. DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah (97,64%)
  4. Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (97,34%)
  5. Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah (96,83%)

Sementara itu, dua BUMD terbaik diraih oleh PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng. (Htm/S-01).

Siswantini Suryandari

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura