
KETUA Komisi Informasi Publik (KIP), Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menegaskan bahwa pemerintahannya terbuka terhadap akses informasi bagi masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Donny usai menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Semarang, Selasa malam (16/12).
“Pimpinan daerah sudah memberikan atensi nyata. Gubernur Jawa Tengah hadir dan menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa informasi di Jawa Tengah akan terbuka,” ujar Donny.
Menurutnya, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dalam melayani permohonan informasi publik. PPID bertanggung jawab mengatur tata kelola permohonan informasi serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara tepat dan akuntabel.
Donny juga menantang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan peringkat keterbukaan informasi secara nasional. Saat ini, Jawa Tengah berada di peringkat keempat nasional.
“Saya memberikan tantangan agar Jawa Tengah bisa menjadi nomor satu. Namun peringkat bukan tujuan utama. Yang terpenting adalah implementasi keterbukaan informasi di lapangan, karena ini menjadi indikator penting dalam reformasi birokrasi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng memiliki fungsi sebagai PPID. Hal ini bertujuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang transparan.
“ASN membawa misi pelayanan. Mereka memiliki fungsi humas, fungsi PPID, dan bertanggung jawab menyampaikan apa yang telah dikerjakan di masing-masing dinas,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk menghilangkan hambatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat membangun kepercayaan (trust) publik.
Menanggapi tantangan KIP Pusat untuk meraih peringkat pertama, Luthfi menyatakan optimismenya, seraya menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. “Sejatinya birokrasi adalah melayani, bukan untuk dilayani,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa tema penganugerahan tahun ini adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban normatif, tetapi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang meraih predikat informatif. Capaian tersebut meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.
Adapun lima SKPD terbaik Provinsi Jawa Tengah dalam keterbukaan informasi adalah:
- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (99,4%)
- BPSDMD Provinsi Jawa Tengah (98,8%)
- DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah (97,64%)
- Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (97,34%)
- Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah (96,83%)
Sementara itu, dua BUMD terbaik diraih oleh PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng. (Htm/S-01).







