
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bandung mengaku pihaknya amat mungkin akan memeriksa Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ). Pasalnya saat kasus terjadi, Ridwan Kami masih berstatus Gubernur Jabar.
“Tadi disampaikan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua akan berkembang. Sementara belum namun ada ke arah situ,” kata Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo di Bandung, Jumat.
Meski demikian, dikutip antaranews pihaknya akan bergerak sesuai temuan dalam perkembangan penyidikan kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp86,2 miliar tersebut.
“Kita ngomongnya pakai alat bukti. Hari ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian mereka akan diperiksa lagi sebagai tersangka, di situ bisa terbuka nanti perannya,” kata dia.
Irfan meyakini kasus ini akan terbuka secara terang benderang, namun memang membutuhkan waktu karena modus yang digunakan cukup rumit dengan melibatkan cukup banyak pihak. (*/N-01)