
PENGADILAN Agama (PA) Bandung resmi memutuskan secara e-vourt, bahwa Arkana Aidan Misbach menjadi anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putusan itu sudah tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP PA Bandung pada Rabu (15/7),
“Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Mochamad Ridwan Kamil bin almarhum Atje Misbach Muhjidin, terhadap anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach yang lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020,” demikian dikutip dari laman SIPP PA Bandung.
Majelis hakim pun selanjutnya memerintahkan pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan pengadilan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, agar Arkana dicatat dalam buku register akta kelahiran dan diterbitkan dokumen kependudukan yang baru. Sebelumnya perkara pengangkatan anak ini didaftarkan di PA Bandung pada Jumat (26/6) dan putusan dilakukan pada Rabu (15/7).
Doa yang dikabulkan
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi dalam pesan singkatnya menyebut penetapan itu telah disampaikan ke kliennya. “Nanti release akan disampaikan langsung Bapak,” ucapnya, Kamis (16/7).
Sebelumnya, Ridwan Kamil yang juga mantan Wali Kota Bandung hadir langsung ke PA Bandung didampingi kuasa hukumnya. Ia hadir dengan setelah rapi menggunakan jas berwarna biru dan kemeja berwarna putih dan memakai kacamata hitam saat keluar dari kantor PA Bandung, Ridwan Kamil pun terlihat tenang menuju mobilnya sambil sesekali melemparkan senyum kepada wartawan yang menunggunya. Bahkan, sebelum pergi, Emil pun sempat pamit ke awak media.
Menurut Emil, apa yang dilakukan ini sebagai pengabulan atas doa-doanya.”Arkana insya Allah resmi menjadi anak saya,” tuturnya pekan lalu sambil memohon doa dari semua.
Turut Bahagia
Sementara itu mantan istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, turut bahagia atas putusan majelis hakim PA Bandung yang mengabulkan permohonan Ridwan Kamil untuk mengangkat Arkana Aidan Misbach sebagai anak.
Melalui Kuasa Hukumnya, Debi Agusfriansa, Atalia mengucapkan selamat kepada Ridwan Kamil atas dikabulkannya permohonan Ridwan Kamil di PA Bandung terkait penetapan hak asuh Arkana.
“Kami mendoakan yang terbaik untuk ananda Arkana dan Pak Ridwan Kamil. Seyogyanya berdasarkan aturan hukum Islam, anak laki-laki ketika tumbuh dewasa mahramnya ke ayahnya. Jadi, mekanisme yang sudah ditempuh saat ini sudah pas dan wajar,” ungkapnya.
Atalia juga menegaskan hubungannya dengan Arkana masih terjalin dengan baik.”Alhamdulillah hubungan dengan ananda Arkana saat ini tetap terjalin dengan baik,” jelasnya. (zahra/D-01)






