Dirut PT BRN Tersangka Illegal Logging Senilai Rp447 Miliar

DIREKTORAT Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) bersama JAMPIDUM menetapkan Direktur Utama PT BRN berinisial IM (29) sebagai tersangka kasus illegal logging di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat. Kasus ini kini memasuki tahap pelimpahan ke pengadilan.

Dalam operasi 2 Oktober 2025, tim penyidik mengamankan 17 alat berat, sembilan truk logging, serta 2.287 batang kayu dengan volume total 435,62 m³.
Pada 11 Oktober 2025, Gakkum Kehutanan juga menyita Tugboat TB JENEBORA 1 dan Tongkang TK Kencana Sanjaya di Gresik yang mengangkut 1.199 batang kayu bulat bervolume 5.342,45 m³.

Pemerintah Perketat Penindakan Illegal Logging

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan dari Mentawai hingga Gresik merupakan langkah negara menutup celah kejahatan kehutanan mulai dari hulu hingga hilir.

BACA JUGA  Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Barat Terus Bertambah

Penegakan hukum dilakukan bersamaan dengan penertiban perizinan dan pengawasan pemegang PBPH. Pelanggar terancam sanksi administratif, perdata, hingga pencabutan izin.

“Kami memperketat verifikasi alas hak di seluruh skema pemanfaatan, agar tidak ada pemalsuan dokumen atau pemutihan kayu ilegal,” ujarnya, Senin (1/12).

Kementerian Kehutanan juga membekukan sejumlah izin Persetujuan Pemanfaatan Kayu di areal PHAT bermasalah, dan mewajibkan verifikasi ketat oleh dinas kehutanan provinsi.

Dugaan Pembalakan Liar Terorganisir Sejak 2022

Direktur Tindak Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan PT BRN diduga kuat melakukan pembalakan liar terorganisir di Hutan Sipora sejak 2022–2025, terutama di Desa Tuapejat dan Desa Betumonga. Modusnya menebang kayu di luar PHAT, bahkan masuk kawasan hutan produksi.

BACA JUGA  Kemenhut Bantah Buka Izin Penebangan Kayu di Tapanuli Selatan

Pelaku juga diduga memalsukan dokumen SKSHH untuk membuat kayu ilegal terlihat legal. IM saat ini ditahan di Rutan Sumatra Barat, sementara barang bukti diamankan di lokasi.

Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp447 Miliar

Perhitungan awal menunjukkan potensi kerugian negara dari DR dan PSDH sebesar Rp1,44 miliar. Namun jika termasuk kerusakan lingkungan yang memicu risiko banjir, longsor, dan kekeringan, total kerugian diperkirakan mencapai Rp447,09 miliar. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal

KECELAKAAN maut yang melibatkan mobil gran max dengan truk colt diesel di jalan arteri Jamanis, Tasikmalaya, menyebabkan 4 orang meninggal di lokasi kejadian dan di Rumah Sakit (RS) Hermina. Selain…

Sri Sultan Ajak Kajati Baru Ciptakan Koordinasi Terbaik

GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Kuncoro pada Selasa (19/08) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sebagai Kajati DIY yang baru, Kuncoro…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

  • August 18, 2026
Rayakan HUT ke-81 RI, para Siswa Spemduta Ikuti Outdoor Learning

Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

  • August 18, 2026
Refleksi HUT RI; Pentingnya Penegakan Hukum dan Pemerataan Ekonomi

Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal

  • August 18, 2026
Kecelakaan Mobil di Jalur Arteri Tasikmalaya, 4 Orang Meninggal

OJK Bekali Pramuka Literasi dan Inklusi Keuangan

  • August 18, 2026
OJK Bekali Pramuka Literasi dan Inklusi Keuangan

20.500 Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi HUT RI

  • August 18, 2026
20.500 Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi HUT RI

Sri Sultan Ajak Kajati Baru Ciptakan Koordinasi Terbaik

  • August 18, 2026
Sri Sultan Ajak Kajati Baru Ciptakan Koordinasi Terbaik