Kemenag: Penetapan Waktu Subuh Sudah Berdasar Kajian

KEMENTERIAN Agama menegaskan bahwa penetapan waktu salat Subuh di Indonesia bukan hasil perkiraan, melainkan keputusan berbasis ijtihad kolektif, kajian astronomi modern, serta verifikasi lapangan yang berlangsung bertahun-tahun.

Penjelasan ini disampaikan merespons munculnya kembali perdebatan publik tentang derajat posisi Matahari sebagai penanda terbitnya Fajar Shadiq.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa ulama fikih mendefinisikan Fajar Shadiq sebagai cahaya putih horizontal yang muncul di ufuk timur dan semakin terang. Definisi ini kemudian diverifikasi melalui metode astronomi untuk memastikan ketepatan waktunya.

“Fikih memberi definisi, astronomi mengukur. Sinergi keduanya penting agar ibadah memiliki dasar yang lengkap,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/12/25).

Derajat -20° Berdasarkan Observasi di Indonesia

Arsad menegaskan, penetapan derajat Matahari sekitar -20° tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui musyawarah pakar falak, kajian fikih lintas mazhab, serta observasi di banyak lokasi. Kondisi atmosfer Indonesia yang berada di kawasan tropis—mulai dari kelembaban, ketebalan atmosfer, hingga polusi cahaya—mempengaruhi intensitas cahaya fajar.

BACA JUGA  Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Rangkaian observasi bertahun-tahun menunjukkan Fajar Shadiq konsisten muncul pada rentang -19° hingga -20°.

“Inilah pentingnya verifikasi lokal. Kita tidak bisa mengadopsi standar negara lain tanpa pengujian di lapangan,” tegasnya.

Arsad juga menepis tudingan manipulasi data. Semua dokumentasi observasi, foto, rekaman, dan laporan teknis telah dibuka untuk ditelaah para peneliti falak maupun ormas Islam.

“Prosesnya transparan dan akuntabel. Negara tidak punya kepentingan selain memastikan umat beribadah pada waktu yang sah dan benar,” katanya.

Menurutnya, perbedaan hasil kajian antarpeneliti, ada yang mendapatkan -18°, -13°, atau -12° merupakan dinamika ilmiah yang wajar. Namun negara harus menetapkan satu standar yang memberikan kepastian hukum dan ketenangan beribadah.

BACA JUGA  UIN Sunan Kalijaga Raih Penghargaan Humas Kemenag Award

Penetapan wakti Subuh dengan Metode Verifikasi 

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menjelaskan metode verifikasi fajar dilakukan melalui pengamatan visual, kamera sensitif cahaya rendah, fotometri, serta analisis kurva intensitas cahaya yang dikorelasikan dengan posisi astronomis Matahari.

“Kami memastikan cahaya yang diamati benar-benar Fajar Shadiq, bukan pantulan cahaya, polusi cahaya, atau zodiacal light,” ujarnya.

Karena polusi cahaya kota menyulitkan deteksi fajar, pengamatan dilakukan di lokasi-lokasi dengan cakrawala timur terbuka seperti pesisir, dataran tinggi, dan wilayah minim polusi cahaya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tim Hisab Rukyat melakukan observasi di Labuan Bajo, Jombang, Riau, Sulawesi Selatan, dan berbagai daerah lain. Hasilnya stabil: cahaya Fajar Shadiq muncul pada derajat -19° hingga -20° di berbagai musim.

BACA JUGA  Kemenag Luncurkan Pusat Kendali Haji

Ismail menegaskan bahwa standar hisab dapat berkembang mengikuti kemajuan teknologi, namun perubahan harus melalui proses ilmiah yang ketat.

“Jika ada instrumen baru yang lebih presisi dan teruji, tentu bisa menjadi bahan evaluasi. Tetapi perubahan tidak boleh didasarkan pada klaim personal,” tegasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lindi TPA Berisiko Cemari Air dan Tanah

KEBERADAAN Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau yang kini dikenal sebagai Tempat Pemrosesan Akhir masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Banyak TPA yang belum dilengkapi instalasi pengolahan lindi secara…

Angelina Jolie Bicara Terbuka soal Mastektomi

AKTRIS Hollywood Angelina Jolie secara terbuka memperlihatkan bekas luka operasi mastektomi gandanya dalam sebuah wawancara terbaru. Peraih Oscar berusia 50 tahun itu mengungkapkan alasannya kepada TIME France mengapa kini memilih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lindi TPA Berisiko Cemari Air dan Tanah

  • December 16, 2025
Lindi TPA Berisiko Cemari Air dan Tanah

Angelina Jolie Bicara Terbuka soal Mastektomi

  • December 16, 2025
Angelina Jolie Bicara Terbuka soal Mastektomi

Kejari dan Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

  • December 16, 2025
Kejari dan Pemkab Sidoarjo Terapkan Pidana Kerja Sosial

The Gaia Hotel Bandung Hadirkan Festive Season Tutup 2025

  • December 16, 2025
The Gaia Hotel Bandung Hadirkan Festive Season Tutup 2025

OJK Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional

  • December 16, 2025
OJK Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional

AHY: Pemulihan Infrastruktur Sumatra Butuh Rp51 Triliun

  • December 16, 2025
AHY: Pemulihan Infrastruktur Sumatra Butuh Rp51 Triliun