
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti berbohong terkait dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp4,1 triliun yang disebut masih tersimpan di bank daerah.
Pernyataan itu disampaikan Herman di hadapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, saat keduanya dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (22/10).
Keduanya berencana melakukan klarifikasi ke Kemendagri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data keuangan daerah yang sebelumnya dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pak Sekda mau ke Kemendagri untuk paparan pengelolaan keuangan daerah, kemudian juga akan ke BI karena netizen banyak yang belum tahu bahwa BI itu bank sentral,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan data yang disampaikan Kemenkeu sesuai dengan catatan Pemprov Jabar.
Berdasarkan paparan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 Oktober, tercatat Pemprov Jabar masih memiliki simpanan dana sebesar Rp4,1 triliun di rekening perbankan daerah.
Namun, saat dikonfirmasi, Herman menyebut saldo kas daerah per 15 Oktober 2025 hanya sebesar Rp2,6 triliun dan seluruhnya disimpan di Bank Jabar Banten (bjb).
“Rp2,6 triliun, Pak, semuanya di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), dan tidak ada rekening lain di luar Bank Jabar,” jelas Herman kepada Dedi.
Sekda Jabar Herman Suryatman siap mundur
Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan jika data BI nantinya menunjukkan angka berbeda, maka Sekda Jabar dianggap memberikan informasi yang tidak benar.
“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Pak Herman berbohong kepada saya dan juga kepada rakyat Jabar. Konsekuensinya, saya berhentikan,” tegas Dedi.
Herman pun menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab.
“Siap, Pak Gubernur. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” ujarnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut sejumlah pemerintah daerah masih menyimpan dana dalam bentuk deposito, termasuk Pemprov Jabar sebesar Rp4,17 triliun, DKI Jakarta Rp14,68 triliun, dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Secara total, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun. (Rava/S-01)







