Sekda Jabar Siap Mundur Jika Bohong Soal Dana Rp4,1 Triliun

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti berbohong terkait dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp4,1 triliun yang disebut masih tersimpan di bank daerah.

Pernyataan itu disampaikan Herman di hadapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, saat keduanya dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (22/10).

Keduanya berencana melakukan klarifikasi ke Kemendagri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data keuangan daerah yang sebelumnya dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pak Sekda mau ke Kemendagri untuk paparan pengelolaan keuangan daerah, kemudian juga akan ke BI karena netizen banyak yang belum tahu bahwa BI itu bank sentral,” ujar Dedi.

BACA JUGA  Sampah di TPS Pasar Caringin Menumpuk Tinggi Hampir 4 Meter

Dedi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan data yang disampaikan Kemenkeu sesuai dengan catatan Pemprov Jabar.

Berdasarkan paparan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 Oktober, tercatat Pemprov Jabar masih memiliki simpanan dana sebesar Rp4,1 triliun di rekening perbankan daerah.

Namun, saat dikonfirmasi, Herman menyebut saldo kas daerah per 15 Oktober 2025 hanya sebesar Rp2,6 triliun dan seluruhnya disimpan di Bank Jabar Banten (bjb).

“Rp2,6 triliun, Pak, semuanya di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), dan tidak ada rekening lain di luar Bank Jabar,” jelas Herman kepada Dedi.

Sekda Jabar Herman Suryatman siap mundur

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan jika data BI nantinya menunjukkan angka berbeda, maka Sekda Jabar dianggap memberikan informasi yang tidak benar.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Hentikan Bantuan Pembiayaan Masjid Raya Bandung 

“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Pak Herman berbohong kepada saya dan juga kepada rakyat Jabar. Konsekuensinya, saya berhentikan,” tegas Dedi.

Herman pun menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

“Siap, Pak Gubernur. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut sejumlah pemerintah daerah masih menyimpan dana dalam bentuk deposito, termasuk Pemprov Jabar sebesar Rp4,17 triliun, DKI Jakarta Rp14,68 triliun, dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Secara total, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pemprov Jabar Cairkan Kompensasi untuk 3.000 Sopir Angkot, Becak dan Andong

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam