Sekda Jabar Siap Mundur Jika Bohong Soal Dana Rp4,1 Triliun

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti berbohong terkait dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat senilai Rp4,1 triliun yang disebut masih tersimpan di bank daerah.

Pernyataan itu disampaikan Herman di hadapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, saat keduanya dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (22/10).

Keduanya berencana melakukan klarifikasi ke Kemendagri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data keuangan daerah yang sebelumnya dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pak Sekda mau ke Kemendagri untuk paparan pengelolaan keuangan daerah, kemudian juga akan ke BI karena netizen banyak yang belum tahu bahwa BI itu bank sentral,” ujar Dedi.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Tutup 118 Lokasi Tambang Ilegal

Dedi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan data yang disampaikan Kemenkeu sesuai dengan catatan Pemprov Jabar.

Berdasarkan paparan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 17 Oktober, tercatat Pemprov Jabar masih memiliki simpanan dana sebesar Rp4,1 triliun di rekening perbankan daerah.

Namun, saat dikonfirmasi, Herman menyebut saldo kas daerah per 15 Oktober 2025 hanya sebesar Rp2,6 triliun dan seluruhnya disimpan di Bank Jabar Banten (bjb).

“Rp2,6 triliun, Pak, semuanya di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), dan tidak ada rekening lain di luar Bank Jabar,” jelas Herman kepada Dedi.

Sekda Jabar Herman Suryatman siap mundur

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan jika data BI nantinya menunjukkan angka berbeda, maka Sekda Jabar dianggap memberikan informasi yang tidak benar.

BACA JUGA  Dinkes Jabar Siapkan Suntik Anti Tetanus untuk Relawan

“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Pak Herman berbohong kepada saya dan juga kepada rakyat Jabar. Konsekuensinya, saya berhentikan,” tegas Dedi.

Herman pun menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab.

“Siap, Pak Gubernur. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut sejumlah pemerintah daerah masih menyimpan dana dalam bentuk deposito, termasuk Pemprov Jabar sebesar Rp4,17 triliun, DKI Jakarta Rp14,68 triliun, dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Secara total, dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Sampah di TPS Pasar Caringin Menumpuk Tinggi Hampir 4 Meter

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok Kabupaten Tasikmalaya

KEPALA Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Kabupaten Tasikmalaya, Otong Kusmana mengatakan sebanyak 2.660 warga di wilayahnya terindikasi mengidap penyakit tuberkulosis (TB). Dari jumlah tersebut,…

Dinkes Garut Temukan 17.339 Warga Terkena Diare selama Kemarau

PENYAKIT diare di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan sejak Januari hingga Juni 2026. Tercatat ada 17.339 warga yang terkena diare saat musim kemarau. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok Kabupaten Tasikmalaya

  • July 2, 2026
Penyakit Tuberkulosis masih Jadi Momok  Kabupaten Tasikmalaya

Dinkes Garut Temukan 17.339 Warga Terkena Diare selama Kemarau

  • July 2, 2026
Dinkes Garut Temukan 17.339 Warga Terkena Diare selama Kemarau

Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Temukan 10.523 Kasus Diare

  • July 2, 2026
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Temukan 10.523 Kasus Diare

OJK Tasikmalaya Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan

  • July 2, 2026
OJK Tasikmalaya Ajak Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan

Fakultas Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Mulai Gelar CBT

  • July 2, 2026
Fakultas Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Mulai Gelar CBT

Perluas Jangkauan, Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Mall BG Junction Surabaya

  • July 2, 2026
Perluas Jangkauan, Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Mall BG Junction Surabaya