Siasati Efisiensi, Gubernur Jabar Imbau Pemkab Lakukan WFH

UNTUK menyiasati efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terpaksa menerapkan bekerja dari rumah (WFH). Lewat format itu dipercaya bisa menekan biaya penggunaan air, Listrik dan alat tulis kantor (ATK). Karena itu semua Pemkab dan Pemkot pun diharapkan menerapkan hal serupa.

“Pemprov juga mendorong kabupaten/kota agar ikut melakukan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan daerahnya masing-masing. Mungkin bagi kabupaten yang masih cukup APBD nya, tidak perlu WFH, tetapi bagi kabupaten lain seperti Kuningan, Purwakarta, Subang. Pangadaran, Majalengka mesti WFH, kalau tidak beban anggarannya berat, provinsi saja WFH,” papar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Senin (3/11).

Menurut gubernur, di lingkungan Pemprov Jabar, WFH rencananya akan diterapkan satu minggu sekali, dimulai pada Kamis pekan ini. Karena semakin banyak orang di kantor, semakin banyak air yang dipakai, listrik yang dipakai, semakin banyak jaringan internet yang digunakan.

BACA JUGA  Dukung WFH, Telkomsel Hadirkan Beragam Promo Internet

Surat edaran

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi menyatakan, surat edaran bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan WFH sudah dikeluarkan.

“Intinya yang bulan November ini, WFH satu hari bagi seluruh perangkat daerah. Kecuali yang melaksanakan pelayanan langsung, itu enggak termasuk,” tuturnya.

Penerapan WFH di seluruh OPD ini, kata Supandi, akan dilakukan satu minggu satu kali, setiap hari Kamis. “Kemarin kita pertimbangannya hari Kamis kenapa? Dikhawatirkan kalau hari Senin atau hari Jumat ini malahan banyak dipergunakan untuk anggapan weekend. Nanti tidak fresh, makanya kita ambil di posisi tengah sebagai upaya untuk mempertahankan output kinerja,” ungkapnya.

WFH 50 persen

Sopandi mengatakan, uji coba WFH satu hari tersebut akan dilaksanakan selama November 2025. Lalu pada Desember 2025 akan uji coba WFH 50 persen, setelah itu akan dievaluasi pelaksanaannya guna mengambil langkah ke depan.

BACA JUGA  Pemprov Jabar akan Kembalikan Puncak Sebagai Hutan

“Nanti setiap perangkat daerah setelah satu bulan ini akan kita evaluasi, berapa sebetulnya efisiensi yang bisa diterapkan dari WFH ini. Misalnya terjadi efisiensi pemakaian listrik, internet dan air,” terangnya.

Dedi menambahkan, target yang ingin dicapai pada langkah WFH ini adalah menekan anggaran 15 hingga 20 persen, namun kalau untuk nominalnya belum dapat diketahui. (Zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

SAAT memasuki hari keenam pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Sleman telah memberikan 690 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sedangkan tindakan berupa tilang, masih belum diberikan. Selain penindakan pelanggaran,…

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) malam hari melalui program SIMANTAP (SIM Malam, Akhir Pekan, dan Tempat Keramaian). Layanan itu berlokasi di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

  • November 1, 2026
Bekuk Inter, AC Milan menang Derby della Madonnina

Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

  • November 1, 2026
Barcelona Lampiasan Kemarahan ke Deportivo Alaves

Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

  • November 1, 2026
Enam Hari Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Sleman Beri 690 Teguran pada Pengendara

Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

  • October 31, 2026
Gol Marukawa Paksa Persija Bertekuk Lutut dari Dewa United

Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

  • October 31, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIMANTAP Malam Minggu di TPI

OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU

  • October 31, 2026
OJK Serahkan Dua Tersangka Kasus BPR DCN Malang ke JPU