Dedi Mulyadi Tegas Larang Study Tour, Pelaku Wisata Demo

SEJUMLAH pelaku industri pariwisata menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (21/7), menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA.

Larangan tersebut dinilai memukul sektor pariwisata, terutama usaha mikro hingga jasa transportasi wisata yang selama ini bergantung pada kegiatan study tour pelajar.

Namun Gubernur Dedi Mulyadi tetap bersikukuh pada keputusannya. Ia menilai unjuk rasa yang dilakukan para pelaku wisata justru semakin mempertegas bahwa kegiatan study tour lebih menyerupai rekreasi ketimbang pendidikan.

“Demonstrasi kemarin menunjukkan bahwa study tour sebenarnya adalah kegiatan piknik. Buktinya, yang demo justru pelaku wisata, bahkan didukung oleh asosiasi wisata dari Yogyakarta, termasuk penyedia Jeep wisata Merapi,” tulis Dedi melalui akun Instagram resminya, Selasa (22/7).

BACA JUGA  Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sumber Informasi Pemudik

Dedi menegaskan, larangan tersebut bertujuan melindungi orang tua siswa dari pengeluaran di luar kebutuhan pendidikan dan mengembalikan fokus pendidikan pada pembentukan karakter dan kompetensi akademik siswa.

“Insyaallah Gubernur Jabar akan tetap menjaga ketenangan orang tua agar tidak terbebani biaya tambahan di luar pendidikan,” ujarnya.

Ia juga berharap industri pariwisata tetap berkembang, tetapi menyasar wisatawan yang memang memiliki kemampuan ekonomi, bukan memaksa keluarga berpenghasilan rendah ikut kegiatan yang tergolong rekreatif.

“Biarlah wisata dikunjungi orang yang memang niat wisata, bukan orang yang dipaksa ikut piknik dengan alasan study tour,” imbuhnya.

Larangan study tour tidak berlaku di Kota Bandung

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa larangan tersebut tidak berlaku di wilayahnya. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak membatasi pelajar untuk mengikuti study tour ke luar kota atau bahkan luar negeri.

BACA JUGA  Pendopo Wali Kota Kota Bandung Jadi Posko Siaga 24 Jam

“Kalau di Bandung, study tour tetap boleh. Yang penting tidak dikaitkan dengan nilai akademik. Siswa yang tidak ikut tidak boleh dirugikan secara nilai,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung.

Menurutnya, Pemkot memahami bahwa banyak pelaku usaha bergantung pada kegiatan edukatif ini, sehingga sekolah masih diberi ruang untuk mengadakan perjalanan pendidikan. Namun, tanggung jawab tetap ada pada sekolah dan orang tua.

Selama ini, sejumlah sekolah swasta di Bandung bahkan menggelar study tour ke luar negeri seperti Australia dan Amerika Serikat, yang pengaturannya diserahkan pada komite sekolah. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Krisis Sampah Mulai Hantui Kota Bandung

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak