Aliansi Rakyat Desak DPRD Sidoarjo Gunakan Hak Interpelasi

PULUHAN massa dari Aliansi Rakyat Merdeka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (24/7), mendesak legislatif setempat menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Sidoarjo. Aksi ini menyusul penolakan DPRD atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Desakan tersebut muncul setelah Koalisi Sidoarjo Maju (KSM), gabungan tujuh partai politik di DPRD, menyatakan menolak laporan pertanggungjawaban bupati dalam rapat paripurna. Penolakan itu disertai catatan kritis bahwa pelaksanaan anggaran dinilai belum menyentuh kebutuhan strategis masyarakat.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang keadilan dan arah pembangunan daerah. Penggunaan anggaran tahun ini jauh dari harapan rakyat,” ujar juru bicara Aliansi Rakyat Merdeka, Husain, dalam orasinya.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor

Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan serius. Sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat melakukan kesalahan dalam penganggaran belanja barang, jasa, dan belanja modal.

“Fakta ini menguatkan dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola APBD. Karena itu, kami mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk kontrol politik dan konstitusional,” tegas Husain.

Aliansi menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, meminta DPRD Kabupaten Sidoarjo segera menggunakan hak interpelasi untuk meminta klarifikasi terbuka dari bupati. Kedua, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD yang dianggap bertanggung jawab atas lemahnya kinerja pembangunan dan pengelolaan anggaran.

Sebagai informasi, hak interpelasi merupakan hak konstitusional DPRD yang diatur dalam Pasal 115 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Hak ini memberi kewenangan bagi DPRD untuk meminta keterangan resmi dari kepala daerah terkait kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.

BACA JUGA  Ribuan Karyawan PT Pos Indonesia Tuntut Hak Dipenuhi

“Kami, rakyat Sidoarjo, tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal proses ini agar pemerintahan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada segelintir elite,” pungkas Husain. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidoarjo bertekad meningkatkan perannya dalam peta ekonomi Jawa Timur. Untuk itu mereka siap  mengubah paradigma lama yang menempatkan Sidoarjo hanya sebagai penyangga bagi Kota…

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

MENJELANG  perayaan Imlek pada 17 Februar mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan Rupang atau perwujudan patung para Dewa Dewi, Rabu (11/2). Kegiatan saat para Dewa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

  • February 11, 2026
UGM Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Afirmasi untuk Daerah 3T

65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

  • February 11, 2026
65 Persen dari 1.566 Wisudawan UNY Tahun ini adalah Perempuan

Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

  • February 11, 2026
Kadin Sidoarjo Tegaskan Posisi sebagai Mitra Strategis

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal