Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor

DUA pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sidoarjo dibekuk polisi.

Pelaku bernama Heri Suryono, 38, merupakan warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Residivis itu sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik. Pelaku kedua M Fajar, 26, warga Kecamatan Waru yang berprofesi sebagai pengamen.

Kedua pelaku dalam setiap aksinya berboncengan dengan sepeda motor menyasar motor korban secara acak. Mereka juga membawa sejumlah kunci palsu.

“Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di teras rumah maupun di kos-kosan pada malam hingga dini hari. Kunci-kunci palsu yang sudah dipersiapkan digunakan untuk membuka dan membawa kabur kendaraan milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu sore (14/5).

BACA JUGA  Polisi Bubarkan Massa Pendemo di Depan Gedung DPR

Berbagai wilayah

Dari catatan kepolisian, kedua pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Taman tiga TKP, Waru empat TKP, Sukodono dan Buduran masing-masing dua TKP, serta Sedati dan Gedangan dengan satu TKP.

Aksi terakhir mereka di Desa Beringinbendo, Kecamatan Taman pada Jumat (9/5/) pukul 03.30 WIB. Saat itu pelaku M Fajar dipergoki warga usai mencuri motor Honda PCX warna hitam milik seorang karyawan swasta. Pelaku kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Taman.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengembangkan kasus dan menangkap Heri Suryono pada Sabtu malam (10/5) di daerah Waru saat hendak menemui rekannya.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi bahwa tersangka HS hendak menemui MFN di Waru. Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polsek Taman untuk pemeriksaan,” kata Tobing.

BACA JUGA  Jadi Tersangka, 3 P3K Pemadam Kebakaran Sleman Terancam Sanksi

Barang bukti

Dari keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing lima unit sepeda motor berbagai merk dan warna, satu BPKB motor Kawasaki, lima uunit handphone, tiga pasang plat nomor kendaraan dan 10 buah kunci palsu berbagai jenis.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Motifnya klasik, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan. Kami masih kembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” kata Tobing. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Asik Pesta Ganja di Asrama, Mahasiswa dan Pengedar Diciduk Polisi

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas