Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Motor

DUA pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sidoarjo dibekuk polisi.

Pelaku bernama Heri Suryono, 38, merupakan warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Residivis itu sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik. Pelaku kedua M Fajar, 26, warga Kecamatan Waru yang berprofesi sebagai pengamen.

Kedua pelaku dalam setiap aksinya berboncengan dengan sepeda motor menyasar motor korban secara acak. Mereka juga membawa sejumlah kunci palsu.

“Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di teras rumah maupun di kos-kosan pada malam hingga dini hari. Kunci-kunci palsu yang sudah dipersiapkan digunakan untuk membuka dan membawa kabur kendaraan milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu sore (14/5).

BACA JUGA  38 Ribu Pengendara Ditindak Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Berbagai wilayah

Dari catatan kepolisian, kedua pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Taman tiga TKP, Waru empat TKP, Sukodono dan Buduran masing-masing dua TKP, serta Sedati dan Gedangan dengan satu TKP.

Aksi terakhir mereka di Desa Beringinbendo, Kecamatan Taman pada Jumat (9/5/) pukul 03.30 WIB. Saat itu pelaku M Fajar dipergoki warga usai mencuri motor Honda PCX warna hitam milik seorang karyawan swasta. Pelaku kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Taman.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengembangkan kasus dan menangkap Heri Suryono pada Sabtu malam (10/5) di daerah Waru saat hendak menemui rekannya.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi bahwa tersangka HS hendak menemui MFN di Waru. Saat itu juga tim langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polsek Taman untuk pemeriksaan,” kata Tobing.

BACA JUGA  Polri Gelar Apel Kasatwil 2024 untuk Keamanan Dalam Negeri

Barang bukti

Dari keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing lima unit sepeda motor berbagai merk dan warna, satu BPKB motor Kawasaki, lima uunit handphone, tiga pasang plat nomor kendaraan dan 10 buah kunci palsu berbagai jenis.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Motifnya klasik, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Tapi tetap tidak bisa dibenarkan. Kami masih kembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” kata Tobing. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Polisi Bekuk Komplotan Penipu yang Sasar Anak di Bawah Umur

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman