Walhi Sumut Ungkap Potensi Kerugian Rp132 M akibat Konflik Tenurial

DIREKTUR Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatra Utara ( Walhi Sumut) Rianda Purba mengungkapkan ekosistem Danau Toba saat ini berbeda dibanding dulu. Ekosistem hutan di sekeliling Danau Toba rusak. Demikian pula ekosistem air yang rusak akibat aktivitas kerambah apung dan eceng gondok.

“Mari kita melihat contohnya, Bentang alam Tele di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Di sini, Perusahaan PT. TPL telah melakukan praktik deforestasi selama puluhan tahun. Praktik alih fungsi berskala besar di dalam kawasan hutan bentang Tele,” kata Rianda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/6).

Ancaman vulkanik

Bentang Tele jelas Rianda memiliki fungsi ekologis yang sangat penting untuk kawasan Danau Toba. Kawasan hutan terakhir yang masih mungkin diselamatkan dari ancaman TPL, untuk memastikan keberlanjutan stabilisasi iklim dan kontrol debit air Danau Toba, danau vulkanik terluas di dunia.

Selain itu, bentang Tele juga memiliki fungsi penting untuk memastikan keselamatan puluhan desa di pinggiran danau Toba. Kampung-kampung di lembah pulau Samosir menggantungkan hidupnya pada kelestarian hutan ini karena menjadi sumber air untuk mengairi persawahan dan diminum.

Di samping itu, kerusakan Tele berpotensi menimbulkan longsor di sepanjang tebing tempat warga bermukim. Hancurnya bentang telah menyebabkan rusaknya pohon endemik haminjon (kemenyan) yang telah dikelola masyarakat adat selama ratusan tahun.

Pohon sensitif itu tidak lagi mengeluarkan getahnya dengan baik akibat perubahan suhu rata-rata di kawasan hutan. Di kawasan bentang Tele 5.300 hektar lahan telah dikembalikan ke masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta, pada Desember 2016.

BACA JUGA  PPI Wilayah Jakarta Komitmen Cari Solusi Masalah Lingkungan Jakarta

“Menurut perhitungan evaluasi ekonomi yang kami lakukan bersama masyarakat, potensi kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh konflik tenurial di tanah seluas 25.000 hektar di pinggiran hutan bentang Tele tersebut mencapai Rp132 miliar per tahun.”

Persfektif ekologi

“Agenda besar pembangunan kawasan Danau Toba sebagai super prioritas destinasi wisata nasional akan berdampak rumit karena agenda ini akan menambah beban kawasan yang selama ini telah dieksploitasi oleh perusahaan kehutanan yang menebangi hutan alam secara masif dan budidaya ikan di perairan yang melampaui daya dukung Danau Toba.”

“Oleh karena itu pemulihan dan penyelamatan bentang Tele menjadi keharusan. Agenda pemulihannya harus melibatkan perspektif ekologi dan sosial, untuk memastikan bukan hanya penyelamatan lokasi-lokasi hutan adat saja yang dilakukan,” tandasnya.

“Walhi Sumatra Utara menemukan bahwa setidaknya 22.000 Ha kawasan hutan di bentang alam Tele sudah dihancurkan oleh TPL dan kemudian ditanami eukaliptus dengan sistem perkebunan monokultur. Dari total 22.000 Ha hutan yang dihancurkan, 4.000 Ha di antaranya berada di dalam kawasan hutan lindung,” tambahnya.

Hutan lindung

Berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 8 jelas Rianda dituliskan bahwa hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

BACA JUGA  Kasus Alergi pada Anak Meningkat, Diagnosa Perlu Tepat

“Tindakan perusakan kawasan hutan lindung yang dilakukan oleh TPL di bentang alam Tele menjadi indikasi bahwa korporasi itu telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan seharusnya di hukum atas perbuatannya. Namun, faktanya sampai hari ini pemerintah belum mengambil tindakan atas dugaan perbuatan melanggar hukum ini.

Walhi Sumatera Utara menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah atas dugaan perusakan kawasan hutan lindung yang dilakukan TPL sehingga menyebabkan meluasnya asumsi liar di luar sana bahwa perusahaan HTI ini memang sengaja dilindungi untuk kepentingan investasi,” ungkapnya.

Kerusakan hutan bentang Tele mengakibatkan terjadinya bencana banjir di Kabupaten Samosir dan Humbang Hasundutan pada minggu ke-2 November 2023 yang lalu. Beberapa desa di Kabupaten Samosir, pada 13 November 2023 dilanda banjir bandang.

Rumah rusak

Desa Siparmahan, Sihotang, Dolok Raja, Sampur Toba, dan Turpuk Limbong terkena dampak, mengakibatkan pengungsian warga ke Gereja Katolik Pintu Batu dan Pelabuhan Pintu Batu Desa Rianite.

BNPB melaporkan lima rumah rusak berat, empat jembatan hancur, serta kerusakan fasilitas pendidikan, kesehatan, gereja, dan lahan pertanian. Ada 620 jiwa yang mengungsi, dengan satu korban hilang.

Selain itu, banjir bandang di Desa Marbun Toruan, Marbun Tonga Dolok, dan desa lainnya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Banjir ini mengakibatkan terendamnya rumah dan lahan pertanian setinggi 50-70 cm.

BACA JUGA  Gubernur Sumut Sebut Revalidasi Kaldera Toba Butuh Semangat Kolektif

Fungsi hutan

Untuk itu WALHI Sumut mendesak agar Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan banjir secara holistik yaitu dengan mengembalikan fungsi hutan di kawasan bentang Tele. ”

“Jika ada Perusahaan beroperasi di areal tersebut, pemerintah harus mencabut izinnya dan mengembalikan fungsinya sebagai upaya mitigasi bencana banjir di masa depan,” tegasnya.

Dampak dari kehancuran bentang Tele dan agenda pemulihan dari perhitungan evaluasi ekonomi yang dilakukan WALHI Sumut bersama masyarakat, potensi kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh konflik tenurial di tanah seluas 25.000 hektar, dipinggiran hutan bentang Tele tersebut diperkirakan mencapai sebesar Rp 132 miliar per tahun.

Gerakan sosial

Agenda pemulihan harus menyertakan semua kekuatan gerakan sosial dan gerakan lingkungan di Sumatera Utara dan Indonesia, untuk memastikan terjadinya akselarasi/percepatan penyelamatan.

“Tahapan penyelematan bentang alam Tele, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan untuk menutup PT. TPL. Kemudian pendistribusian kembali hutan-hutan adat di bentang Tele ke komunitas masyarakat adat.”

“Sehingga rehabilitasi kawasan bentang Tele dapat dilakukan dengan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun hingga kini oleh masyarakat adat di sekitar Danau Toba,” kata Rianda. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

TIM Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Samantha Dewi Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jabar periode tahun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi