Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba

KEJARI Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari 291 perkara kejahatan periode Januari hingga Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba, handphone, senjata api jenis pistol, uang palsu, minuman alkohol dan sejumlah barang lainnya.

Berbagai barang bukti kejahatan itu dimusnahkan secara simbolis di halaman kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (21/8).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, diblender hingga dipotong dengan mesin gerinda.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya puluhan handphone, dengan cara dihancurkan menggunakan palu. Sementara barang bukti sabu, ganja, dan pil ekstasi dimusnahkan dengan alat blender.

Khusus barang bukti senjata api jenis pistol, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Sementara barang bukti kejahatan lain dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA  Wabup Sidoarjo Laporkan Mutasi ASN ke Kemendagri

“Barang bukti yang dimusnahkan ini dari 292 perkara kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap, periode Januari hingga Juli 2024. Terdiri dari perkara pidana khusus, pidana umum hingga tipiring,” kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo Hadi Sucipto.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu 1,94 kg, ganja 11,168 kg, Pil LL 51.094 butir, uang palsu Rp66.450.000,.

Selain itu minuman beralkohol 183 botol, senjata api satu buah dan amunisi enam butir, senjata tajam 18 buah, LPG 774 buah, lobster 6.513 ekor benih bening lobster jenis mutiara dan 48.799 ekor benih bening lobster jenis pasir ,dan BPKB palsu 560 buah. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Operasi Patuh 2025 Razia Satu Jam Depan Mapolresta Sidoarjo

Siswantini Suryandari

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura