Kejari Taput Kawal Transparansi Dana Desa di Hutapea Banuarea

KEJAKSAAN Negeri Tapanuli Utara, Sumatera Utara, aktif mengawal pengelolaan Dana Desa di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, melalui program pendampingan hukum.

Langkah ini merupakan bagian dari peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kejari Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan arahan dan penguatan kapasitas hukum bagi aparatur desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Pendampingan ini adalah bagian dari tanggung jawab Kejaksaan dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami hadir sebagai mitra,” ujar Donny saat ditemui di Tarutung, Selasa (2/7).

BACA JUGA  Lagi, Kecelakaan Lalu Lintas di Tarutung Telan Korban Jiwa

Tim JPN yang diterjunkan terdiri dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Aron Siahaan, Kasubsi Pertimbangan Hukum Chandra Habeahan, serta Jaksa Negara Lara Manurung.

Triwulan II

Mereka terlibat langsung dalam pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Desa Hutapea Banuarea mengalokasikan anggaran sebesar Rp33,3 juta untuk 37 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp900 ribu.

Selain BLT, Kejari juga mengawal distribusi 130 sak pupuk Super Phospat (SP-36) kepada 260 petani aktif, serta pembangunan fisik berupa rabat beton jalan menuju Porlak Huta di Dusun Soksok Julu senilai Rp251,45 juta yang dibiayai dari Dana Desa 2025.

Proyek infrastruktur tersebut kini memasuki tahap awal pembangunan.

BACA JUGA  Jembatan Aek Mangadian Buka Akses Areal Pertanian Kemeyan

Strategi preventif

Pendekatan ini merupakan strategi preventif Kejaksaan dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran sekaligus memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Desa Hutapea Banuarea menyambut positif keterlibatan Kejari.

“Kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola anggaran. Kehadiran Kejaksaan menjadi motivasi untuk lebih taat aturan,” ungkapnya.

Kejari Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan hukum secara berkelanjutan di seluruh desa, demi terciptanya pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Satu/N-01)

BACA JUGA  RSUD Doloksanggul dan Kejari Humbahas Sepakat Kerja Sama Bidang Hukum

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional