PLN UP3 Pematangsiantar Gandeng Kejari Perkuat Sinergi

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Kesepakatan itu dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan pun telah dilakukan oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatra Utara, Senin (10/2/2025).

Manager PLN UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu dalam keterangannya mengungkapkan bahwa PLN berharap agar kerjasama dengan kejaksaan dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan.

BACA JUGA  Sambut Idul Fitri, PLN UP3 Siap Terangi Rumah Warga Kurang Mampu

Pendampingan hukum

“Diharapkan nantinya melalui Kerjasama ini dapat menjadi media penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan layanan listrik,” kata Ramses, Selasa (11/2/2025).

Dia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi lanjut dia dapat membantu PLN sebagai perusahaan pelayanan publik.

“Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Agenda pemerintah

Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  32 Atlet Tarung Derajat Pematangsiantar Ikuti Kejurda Piala Gubsu

Kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Tebing TInggi kata dia sangat penting dalam mengawal agenda pemerintah.

“Harapannya, melalui MoU ini dapat membantu PLN dalam penyelesaian persoalan dengan baik tanpa cacat hukum di kemudian hari,” kata Muchsin. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo memastikan kondisi tanggul penahan lumpur Lapindo, khususnya di titik Siring, Porong, saat ini dalam status aman. Kendati demikian, otoritas penanggulangan bencana itu tetap…

PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

KETUA DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih mendesak Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis guna menanggulangi kondisi kritis di sejumlah titik tanggul penahan lumpur. Hal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

  • June 13, 2026
Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

  • June 13, 2026
Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

  • June 13, 2026
Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

  • June 13, 2026
BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

  • June 13, 2026
PPLS Didesak Antisipasi Ancaman ‘Land Subsidence’ di Tanggul Lapindo

Kecelakaan Beruntun di Bypass Krian, Seorang Pemotor Meninggal

  • June 13, 2026
Kecelakaan Beruntun di Bypass Krian, Seorang Pemotor Meninggal