PLN UP3 Pematangsiantar Gandeng Kejari Perkuat Sinergi

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Kesepakatan itu dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan pun telah dilakukan oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatra Utara, Senin (10/2/2025).

Manager PLN UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu dalam keterangannya mengungkapkan bahwa PLN berharap agar kerjasama dengan kejaksaan dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan.

BACA JUGA  Bupati Humbahas Dorong Pemerataan Listrik dan Pengembangan PLTMH

Pendampingan hukum

“Diharapkan nantinya melalui Kerjasama ini dapat menjadi media penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan layanan listrik,” kata Ramses, Selasa (11/2/2025).

Dia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi lanjut dia dapat membantu PLN sebagai perusahaan pelayanan publik.

“Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Agenda pemerintah

Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  OJK Limpahkan Perkara Pidana Perbankan Kepada Kejari Solo

Kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Tebing TInggi kata dia sangat penting dalam mengawal agenda pemerintah.

“Harapannya, melalui MoU ini dapat membantu PLN dalam penyelesaian persoalan dengan baik tanpa cacat hukum di kemudian hari,” kata Muchsin. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.…

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi OTT ke-18 KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini komisi antirasuwah itu menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom pun menjadi OTT ke-18 selama 2026. Penangkapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00

Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

  • July 30, 2026
Puspenerbal Sulap Lahan 400m2 Jadi Kebun Melon Hidroponik

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia