PLN UP3 Pematangsiantar Gandeng Kejari Perkuat Sinergi

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.

Kesepakatan itu dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Penandatanganan pun telah dilakukan oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin di Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatra Utara, Senin (10/2/2025).

Manager PLN UP3 Pematangsiantar Ramses Manalu dalam keterangannya mengungkapkan bahwa PLN berharap agar kerjasama dengan kejaksaan dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan perusahaan.

BACA JUGA  ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Pendampingan hukum

“Diharapkan nantinya melalui Kerjasama ini dapat menjadi media penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan layanan listrik,” kata Ramses, Selasa (11/2/2025).

Dia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi lanjut dia dapat membantu PLN sebagai perusahaan pelayanan publik.

“Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Agenda pemerintah

Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muchsin menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  PLN UP3 Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem

Kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Tebing TInggi kata dia sangat penting dalam mengawal agenda pemerintah.

“Harapannya, melalui MoU ini dapat membantu PLN dalam penyelesaian persoalan dengan baik tanpa cacat hukum di kemudian hari,” kata Muchsin. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

  • Hukum
  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo menegaskan, putusan MK bersifat final, sehingga tidak ada lagi upaya untuk melawan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Suhartoyo di hadapan peserta PKPA (Pendidikan Khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

  • September 13, 2026
Integritas Pemilu Dinilai Mulai dari Proses Pemilihan Penyelenggara

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

  • September 13, 2026
PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter