Samosir Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

PEMERINTAH Kabupaten Samosir bersama DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Samosir, Rabu (25/6).

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon, dan Sarhockhel Tamba. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, pimpinan OPD, dan anggota fraksi DPRD.

Adapun tiga Perda yang disahkan yaitu:
1. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
2. Perda Bangunan Gedung
3. Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah

Beri apresiasi

Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

BACA JUGA  Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS dan Ranperda

“Masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi telah memperkaya substansi Ranperda. Ini bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Vandiko.

Ia menambahkan, ketiga Perda ini penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan pelaksanaan APBD secara bertanggung jawab,

Selain itu juga memberikan kepastian hukum dalam pembangunan gedung dan kemudahan perizinan. Serta menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien dalam pelayanan publik serta optimalisasi PAD.

Rekomendasi BPK

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan yang telah meraih opini WTP. “Kita harus terus berbenah agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Nasip.

BACA JUGA  Akses Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas masih Diskriminatif

Pandangan akhir fraksi disepakati sebagai masukan strategis untuk penyempurnaan substansi ketiga Perda tersebut. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Blora Gandeng Fakultas Peternakan UGM Kembangkan Ayam Kampung

PEMERINTAH Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggandeng Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada dalam upaya mengembangkan ayam kampung sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan peternak dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut…

Pemkot Bandung Upayakan Pekerja Informal Dapat Perlindungan Sosial

PEMERINAH Kota Bandung mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Kelompok itu menjadi perhatian karena memiliki karakteristik pekerjaan yang beragam dan tidak seluruhnya terhubung dengan sistem perlindungan yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Blora Gandeng Fakultas Peternakan UGM Kembangkan Ayam Kampung

  • October 23, 2026
Pemkab Blora Gandeng Fakultas Peternakan UGM Kembangkan Ayam Kampung

UPI Siapkan 1.000 Dosis Vaksin HPV, Pemkot Bandung Bidik Cakupan 97%

  • October 23, 2026
UPI Siapkan 1.000 Dosis Vaksin HPV, Pemkot Bandung Bidik Cakupan 97%

Pemkot Bandung Upayakan Pekerja Informal Dapat Perlindungan Sosial

  • October 23, 2026
Pemkot Bandung Upayakan Pekerja Informal Dapat Perlindungan Sosial

Ketum Muhammadiyah Minta Pembangunan Gedung Sibermu tidak Berlebihan

  • October 23, 2026
Ketum Muhammadiyah Minta Pembangunan Gedung  Sibermu tidak Berlebihan

Persib Terkapar di Madura, Persebaya Takluk di Makassar

  • October 22, 2026
Persib Terkapar di Madura,  Persebaya Takluk di Makassar

Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan

  • October 22, 2026
Persib Galang Donasi untuk Korban Karhutla di Kalimantan