Samosir Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

PEMERINTAH Kabupaten Samosir bersama DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Samosir, Rabu (25/6).

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon, dan Sarhockhel Tamba. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, pimpinan OPD, dan anggota fraksi DPRD.

Adapun tiga Perda yang disahkan yaitu:
1. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
2. Perda Bangunan Gedung
3. Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah

Beri apresiasi

Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

BACA JUGA  Pemkab Samosir Berkomitmen Bangun Pompa Air Tenaga Surya

“Masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi telah memperkaya substansi Ranperda. Ini bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Vandiko.

Ia menambahkan, ketiga Perda ini penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan pelaksanaan APBD secara bertanggung jawab,

Selain itu juga memberikan kepastian hukum dalam pembangunan gedung dan kemudahan perizinan. Serta menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien dalam pelayanan publik serta optimalisasi PAD.

Rekomendasi BPK

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan yang telah meraih opini WTP. “Kita harus terus berbenah agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Nasip.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

Pandangan akhir fraksi disepakati sebagai masukan strategis untuk penyempurnaan substansi ketiga Perda tersebut. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Haris Martapa membenarkan terjadinya longsor di sejumlah lokasi di Sleman setelah terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Ia menyebutkan talud di…

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

SELURUH Klinik PMI kabupaten/kota se-DIY Selasa (14/04) menerima hibah peralatan medis modern senilai Rp3,3 miliar. Jumlah itu diproyeksikan akan meningkatkan standar fasilitas kesehatan sekaligus mempercepat respons kedaruratan medis di seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

  • April 14, 2026
Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

  • April 14, 2026
Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang