Samosir Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

PEMERINTAH Kabupaten Samosir bersama DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Samosir, Rabu (25/6).

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon, dan Sarhockhel Tamba. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, pimpinan OPD, dan anggota fraksi DPRD.

Adapun tiga Perda yang disahkan yaitu:
1. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
2. Perda Bangunan Gedung
3. Perda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah

Beri apresiasi

Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Pastikan Pelayanan Publik di Semarang tidak Terganggu

“Masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi telah memperkaya substansi Ranperda. Ini bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Vandiko.

Ia menambahkan, ketiga Perda ini penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan pelaksanaan APBD secara bertanggung jawab,

Selain itu juga memberikan kepastian hukum dalam pembangunan gedung dan kemudahan perizinan. Serta menyesuaikan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien dalam pelayanan publik serta optimalisasi PAD.

Rekomendasi BPK

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan yang telah meraih opini WTP. “Kita harus terus berbenah agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucap Nasip.

BACA JUGA  Wabup Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD

Pandangan akhir fraksi disepakati sebagai masukan strategis untuk penyempurnaan substansi ketiga Perda tersebut. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

360 PNS DIY Menerima Satyalancana

SRI Sultan Hamengku Buwono X, menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Saya Presiden Republik Indonesia kepada 360 PNS atas pengabdian selama 10, 20 dan 30 tahun. Dalam kesempatan itu Gubernur mengingatkan…

Terdampak Abu Vulkanik, Rombongan Dispendik Jember Pakai Travel ke Jakarta

DAMPAK erupsi Gunung Anak Krakatau terus meluas hingga memicu gangguan penerbangan. Sebanyak 54 jadwal penerbangan rute Bandara Internasional Juanda menuju Jakarta terpaksa dibatalkan hingga Senin siang demi keselamatan. ​Kondisi tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

360 PNS DIY Menerima Satyalancana

  • September 7, 2026
360 PNS DIY Menerima Satyalancana

Terdampak Abu Vulkanik, Rombongan Dispendik Jember Pakai Travel ke Jakarta

  • September 7, 2026
Terdampak Abu Vulkanik, Rombongan Dispendik Jember Pakai Travel ke Jakarta

Fraksi Gerindra Soroti Tren Penurunan Kepuasan Publik pada Pemkab Sidoarjo

  • September 7, 2026
Fraksi Gerindra Soroti Tren Penurunan Kepuasan Publik pada Pemkab Sidoarjo

8 Bandara Ditutup Dampak Abu Vulkanik, Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif

  • September 7, 2026
8 Bandara Ditutup Dampak Abu Vulkanik,  Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ dan Siapkan Posko Pengungsian

  • September 7, 2026
Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ dan Siapkan Posko Pengungsian

Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan di Bandara Juanda Dibatalkan

  • September 7, 2026
Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan di Bandara Juanda Dibatalkan