Pemkab Samosir Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

PEMERINTAH  Kabupaten (Pemkab) Samosir menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah rawan. Dua kecamatan prioritas, yaitu Sianjur Mula Mula dan Harian, menjadi lokasi pertama pelaksanaan kegiatan pada Senin (2/6).

Langkah ini diambil menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau. Sosialisasi ini melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga adat, serta Forkopimcam setempat.

Mewakili Bupati Samosir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tunggul Sinaga, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Topografi Samosir yang berbukit membuat proses pemadaman sangat sulit. Karena itu, deteksi dini dan upaya pencegahan menjadi kunci,” ujarnya.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Mediasi Sengketa Tanah Warisan di Maduma

Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah langkah nyata, antara lain:

  • Kepala desa menerbitkan edaran larangan membakar hutan atau lahan, yang akan disampaikan langsung ke rumah-rumah warga.
  • Patroli rutin dilakukan di titik-titik rawan kebakaran.
  • Pembentukan Satgas Karhutla di tiap desa sesuai ketentuan.

Tunggul juga mengimbau para peternak untuk tidak membakar semak demi mempercepat pertumbuhan rumput baru, serta menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat di sekitar kawasan rawan.

Pemkab Samosir siaga karhutla

Sementara itu, Camat Sianjur Mula Mula, Andri P. Limbong, mengungkapkan bahwa kebakaran hutan kembali terjadi di wilayahnya dalam beberapa hari terakhir. Ia menyebut kejadian serupa kerap berulang di lokasi yang sama.

BACA JUGA  Empat Rumah Terancam Longsor, Pemerintah Diminta Tanggap

“Kondisi ini merugikan masyarakat luas, termasuk sektor pariwisata. Kami minta seluruh perangkat desa aktif melakukan pengawasan dan respons cepat,” tegasnya.

Danramil Harian turut menyoroti tantangan di lapangan, terutama terkait akses menuju lokasi kebakaran. Ia menyebut beberapa kejadian terakhir, seperti di wilayah Harian, Sikkam, dan Menara Pandang Tele, sulit ditangani meski armada pemadam telah dikerahkan.

“Perlu kesadaran kolektif untuk menjadi mata dan telinga di lapangan. Pencegahan jauh lebih efektif ketimbang pemadaman,” katanya.

Pemkab Samosir berharap gerakan ini tidak berhenti pada sosialisasi semata, melainkan tumbuh menjadi budaya sadar lingkungan, terutama di tengah ancaman perubahan iklim.

“Stop Karhutla. Ini tanggung jawab kita bersama. Jika sudah terbakar, kita tidak bisa berbuat banyak,” tandas Tunggul. (Satu/S-01)

BACA JUGA  Kabupaten Samosir Tuan Rumah Aquabike dan Festival Toba

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak