Eks Buruh Sritex Diupayakan Bisa Bekerja Kembali

EKS buruh Sritex terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) diupayakan bekerja kembali di perusahaan lain.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  akan mengupayakan para buruh terdampak PHK oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

“Pemprov  sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul,” kata Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (3/3).

BACA JUGA  Jateng Fair 2025 Sukses Tarik 99 Ribu Pengunjung

Eks buruh Sritex diupayakan bekerja di perusahaan lain

Luthfi melanjutkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

“Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua, jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita membantu,” ucapnya.

Pemprov mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.

“Ada (perusahaan) garmen, sepatu. Nanti HRD akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung,” kata Lutfi.

“Kemarin info awal mereka menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun,” lanjutnya,

BACA JUGA  DPRD Jateng Dorong Kemitraan Pengembangan Rumah untuk Masyarakat Bawah

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia,  Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

“BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha,” ucap Luthfi.

Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya  dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran.

Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.

“Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” ucapnya. (Htm/S-01).

BACA JUGA  Pemprov Jabar Pastikan Situasi Ketenagakerjaan Terkendali

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

  • August 14, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Prodi Baru D4 Teknologi Produksi Halal

IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

  • August 14, 2026
IDN Bantu Tingkatkan Kompetensi Warga di Kawasan Candi Prambanan

Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

  • August 14, 2026
Dukung Pengelolaan Sampah, KKN UGM Hadirkan Kompor Roket di Pulau Bawean

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

  • August 14, 2026
Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman