Jateng Catat 70 Persen Badan Publik Masuk Kategori Informatif

UPAYA peningkatan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah menunjukkan tren positif. Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng, Indra Ashoka, menyebut lebih dari 70 persen badan publik tingkat kabupaten/kota telah masuk kategori informatif.

“Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Mungkin lebih dari 70 persen sudah informatif,” ujar Indra usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (4/12).

Indra menjelaskan, banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui situs web dan media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas. Ia menegaskan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar informasi dapat diakses kapan pun.

Saat ini, KI Jateng tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. Tahun ini terdapat 189 badan publik yang mengikuti Monev, dan 102 di antaranya lolos hingga tahap uji publik, dengan kategori penilaian mulai menuju informatif, cukup informatif, hingga informatif.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

Gubernur Ahmad Luthfi mengapresiasi pelaksanaan Monev dan menyebut informasi serta komunikasi menjadi kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat. Ia memastikan siap hadir dalam malam penganugerahan keterbukaan informasi pada 16 Desember 2025.

Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan bahwa Pemprov Jateng terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk penyediaan Rumah Rakyat serta integrasi layanan dalam platform Jateng Ngopeni Nglakoni yang memfasilitasi aduan, aspirasi, dan permintaan informasi.

“Semua ini bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya agar masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” ujarnya.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah meraih predikat Provinsi Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  162 Mahasiswa Terdampak Bencana Terima Bantuan Biaya Indekos

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit