Jateng Catat 70 Persen Badan Publik Masuk Kategori Informatif

UPAYA peningkatan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah menunjukkan tren positif. Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng, Indra Ashoka, menyebut lebih dari 70 persen badan publik tingkat kabupaten/kota telah masuk kategori informatif.

“Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Mungkin lebih dari 70 persen sudah informatif,” ujar Indra usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis (4/12).

Indra menjelaskan, banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui situs web dan media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas. Ia menegaskan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar informasi dapat diakses kapan pun.

Saat ini, KI Jateng tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik. Tahun ini terdapat 189 badan publik yang mengikuti Monev, dan 102 di antaranya lolos hingga tahap uji publik, dengan kategori penilaian mulai menuju informatif, cukup informatif, hingga informatif.

BACA JUGA  Industri Tembakau di Kudus siap Tampung Eks Buruh Sritex

Gubernur Ahmad Luthfi mengapresiasi pelaksanaan Monev dan menyebut informasi serta komunikasi menjadi kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat. Ia memastikan siap hadir dalam malam penganugerahan keterbukaan informasi pada 16 Desember 2025.

Kepala Diskominfo Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan bahwa Pemprov Jateng terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk penyediaan Rumah Rakyat serta integrasi layanan dalam platform Jateng Ngopeni Nglakoni yang memfasilitasi aduan, aspirasi, dan permintaan informasi.

“Semua ini bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya agar masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” ujarnya.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah meraih predikat Provinsi Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  43 Anggota Dewan Sumber Daya Air Jawa Tengah Dikukuhkan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

BIRO Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat mulai antisipasi dampak musim kemarau dengan membangun sumur bor serta menyalurkan air bersih ke sejumlah lahan pertanian milik kelompok tani (poktan) binaan. Upaya…

Farhan Bakal Seret Penebang10 Pohon di Jalan Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

  • August 1, 2026
Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

  • August 1, 2026
PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A