Gugatan Renvoi Ditolak, Kurator Lelang Aset The Anaya Village

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan perkara perdata khusus niaga renvoi prosedur yang diajukan debitur kepailitan The Anaya Village, Viviana Tjandra Tjong terhadap kurator.

Para kurator adalah Bastian Sihite, Nurhamli, Resha Agriansyah dan Tri Ari Sulistyiawan.

“Mengadili menyatakan menolak gugatan dari para penggugat. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara,” kata Ketua Majelis Hakim Taufan Mandala saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Candra PN Surabaya, Rabu (5/2).

Majelis hakim menyatakan menolak untuk melakukan koreksi atas 55 tagihan dari debitur pailit Viviana Candra Tjong.

Salah satu pertimbangannya dikarenakan PT Anaya Graha Abadi atau PT Anaya Griya Sentosa sudah diakuisisi menjadi PT Mahakarya Mitra Abadi yang sekarang dalam pailit.

BACA JUGA  Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai Tjandrawati Prajitno mengaku lega dengan putusan hakim itu.

Tjandrawati yang juga merupakan korban The Anaya Village itu merasa bersyukur karena kebenaran sudah ditegakkan.

“Puji Tuhan. Sudah jelas-jelas bukti dari kurator sudah kuat. PT Anaya ke PT Mahakarya Mitra Abadi itu sudah diakuisisi kok sekarang digugat,” kata Tjandrawati Prajitno.

The Anaya Village harus dilelang

Tjandrawati yang mewakili para korban ini berharap pada kurator untuk segera melelang aset pailit The Anaya Village.

Hasil lelang aset pailit itu menjadi hak para korban. Kerugian yang dialami lebih dari 100 korban mencapai sekitar Rp40 miliar.

Lebih lanjut Tjandrawati menjelaskan, untuk lelang ketiga sebenarnya sudah dijalankan oleh kurator pada 7 Januari 2025.

BACA JUGA  Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Tapi entah kenapa pihak kurator masih ingin melakukan lelang ke empat.

“Ini menjadi tanda tanya bagi saya, kan bisa dilelang di bawah tangan,” kata Tjandrawati Prajitno.

Gugatan perkara perdata khusus niaga renvoi prosedur nomor 34/Pdt-Sus-Renvoi/2024/PN Niaga Sby ini sebagai buntut dari kepailitan The Anaya Village di Pecatu Bali.

Para korban sudah membayar sejumlah uang, namun ternyata pembangunan proyek yang dijanjikan tidak jelas.

Pihak pengembang yang melakukan penipuan itu kemudian dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Mereka adalah Ketut Oka Paramartha (dalam pailit), Viviana Tjandra Tjong (dalam pailit) dan PT Mahakarya Mitra Abadi (dalam pailit). Ketut Oka Paramartha meninggal saat proses hukum belum berjalan dan merupakan suami Vivian. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Hakim belum Siap, Sidang Putusan Kasus The Anaya Village Ditunda

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas