Ronald Tannur Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Tiga Hakim

KASUS suap tiga hakim PN Surabaya terus didalami. Terpidana  Ronald Tannur sebagai saksi atas kasus suap tiga hakim di Rutan Surabaya menjalani pemeriksaan , Selasa (5/11).

Pemeriksaan dilakukan oleh tiga penyidik dari Kejaksaan Agung.  Mereka tiba di Rutan Surabaya pukul 9.30 WIB.

Namun pemeriksaan Ronald Tannur harus menunggu proses pemberkasan, sehingga pemeriksaan baru dimulai pukul 10.30 WIB.

Pemeriksaan Ronald Tannur oleh tiga penyidik Kejaksaan Agung ini terkait kasus dugaan penyuapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Ronald Tannur awalnya divonis bebas tiga hakim PN Surabaya atas kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

Tiga hakim yang diduga disuap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Namun Mahkamah Agung menganulir putusan hakim menjadi lima tahun hukuman penjara.

BACA JUGA  Korban The Anaya Village Pecatu Bali Datangi PN Surabaya Cari Keadilan

Kepala Rutan Surabaya Tomi Elyus menjelaskan proses pemeriksaan Ronald Tannur dilakukan di Aula Gedung Teknis Rutan Surabaya.

Pemeriksaan berjalan lancar dengan pengawalan satu orang petugas keamanan.

“Sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan medis, dan hasilnya baik sehingga bisa menjalani pemeriksaan penyidik,” kata Tomi.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengirimkan surat resmi kepada pihak Rutan Surabaya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur,sebagai saksi kasus suap.

Hingga pukul 13.00, pemeriksaan masih berlangsung.

Sementara itu Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur resmi jadi tersangka terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus menjerat anaknya. (OTW/S-01)

BACA JUGA  Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bertambah 2 Orang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

MANTAN Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim PUN memvonis Nadiem dengan hukuman penjara selama 10  tahun. “Menyatakan terdakwa Nadiem…

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak