Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Sita 787 Botol Miras

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyita 787 botol minuman keras dalam satu penggerebekan di sebuah toko di Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, Kamis (6/2) menjelaskan polisi melakukan penindakan terhadap  penjual minuman beralkohol yang tidak dilengkapi ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 botol minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.

BACA JUGA  DPC PKB DIY Ikut Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Akan ditindak

Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Bantul.Ia mengingatkan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Untuk menjerat pelaku perdagangan minuman keras, polisi tidak menggunakan peraturan daerah dan menempatkan sebagai tipiring (Tindak Pidana Ringan) namun undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000.

BACA JUGA  Jadi Tersangka, 3 P3K Pemadam Kebakaran Sleman Terancam Sanksi

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Musikaliterasi, Cara Baru Bandung Dorong Minat Baca

DINAS Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggerakkan budaya literasi melalui program Musikaliterasi: Musik x Literasi Buku, yang digelar di Aula Balairung Disarpus, Sabtu (15/11). Program…

Bandung Tutup Special Olympic SE Asia Football 2025

KOTA Bandung menyatakan kebanggaan atas kepercayaan menjadi tuan rumah Special Olympic Southeast (SE) Asia Football Competition 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut penyelenggaraan ajang ini sebagai kehormatan sekaligus komitmen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pelajaran dari Mali untuk Timnas U-23

  • November 16, 2025
Pelajaran dari Mali untuk Timnas U-23

Tim Voli Putra Ditargetkan Medali Emas di SEA Games 2025

  • November 15, 2025
Tim Voli Putra Ditargetkan Medali Emas di SEA Games 2025

Jadi PB XIV, Gusti Purbaya Siap Lestarikan Budaya Jawa dan Dukung NKRI

  • November 15, 2025
Jadi PB XIV, Gusti Purbaya Siap Lestarikan Budaya Jawa dan Dukung NKRI

Enam Korban Ditemukan dan 14 masih Hilang di Hari Ketiga Longsor Majenang

  • November 15, 2025
Enam Korban Ditemukan dan 14 masih Hilang di Hari Ketiga Longsor Majenang

Boiyen Resmi Menikah dengan Rully di ICE BSD

  • November 15, 2025
Boiyen Resmi Menikah dengan Rully di ICE BSD

Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa

  • November 15, 2025
Cicilan Koperasi Merah Putih Diambil dari Dana Desa