Petugas Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar

POLISI Kehutanan (Polhut) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) mengamankan dua orang diduga pelaku pembalakan liar atau ilegal logging.

Kepala Balai TNBT Gebyar Andyono mengatakan kedua terduga pelaku diamankan pada saat kegiatan patroli pengamanan kawasan hutan di Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN II Belilas. Kedua pelaku berinisial Ek dan SG itu warga Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),Riau

“Patroli dilaksanakan oleh Polhut TNBT sejak Kamis hingga Senin (2-6/1) kemarin di Wilayah Kerja Resort Lahai SPTN II Belilas,” kata Gebyar, Rabu (8/1).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi tentang adanya aktivitas Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) berupa pembalakan liar dari masyarakat.

BACA JUGA  Gakkum Kehutanan Tangkap Pembalak Liar di Kerumutan 

Informasi warga

Atas informasi tersebut, tim melakukan pemantauan dan penyisiran terkait adanya aktifitas muat kayu yang terjadi di daerah 500 Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu. Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa kayu tersebut milik warga Desa Alim dengan inisial M.

“Pada Jumat (3/1) pukul 13.00 WIB, Tim patroli kembali memperoleh informasi kendaraan truk colt diesel berwarna kuning dan bak hitam dengan muatan kayu bergerak menuju Simpang Tayas. Namun pada akhirnya kendaraan tersebut terpantau melalui pos pemantauan hingga dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Seusai diberhentikan, tim melakukan interogasi serta menanyakan legalitas atau dokumen terhadap kayu yang dibawa terduga pelaku dan seusai pemeriksaan, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK) Sumatra untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Dirut PT BRN Tersangka Illegal Logging Senilai Rp447 Miliar

Tidak ada dokumen

“Karena mengaku tidak memiliki dokumen asal kayu, tim mengamankan dua orang terduga pelaku untuk dilakukan pendalaman informasi ke Kantor Balai TNBT. Secara prosedural petugas Polhut kami telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP nya sebagai Polhut terhadap kejadian TIPIHUT,” jelasnya.

Pasca penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, sempat beredar isu kayu tersebut untuk masjid. Namun semua itu, sepertinya alibi untuk menghindar dari jeratan hukum.

“Kalau untuk masjid, tentunya akan ada koordinasi awal oleh pengurus masjid. Namun, hingga saat tidak ada koordinasi dari pengurus masjid,” jelasnya.

Ancam ekosistem

Ia mengungkapkan, kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya preventif dalam melaksanakan tugas perlindungan dan pengamanan hutan terhadap aktifitas illegal.

BACA JUGA  Masyarakat Keluhkan Kenaikan Harga Minyak di Pasaran

Aktivitas illegal terindikasi TIPIHUT seperti perambahan hutan, ilegal logging, dan perburuan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) terutama di dalam kawasan konservasi yang menjadi ancaman kelestarian ekosistem hutan.

“Atas dasar tersebut, Polhut TNBT melaksanakan tugasnya di daerah 500 Desa Alim,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi menyusul operasi tangkap tangan (OTT)…

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

AKTRIS dewasa Jepang (JAV) Hana Kuraki dilaporkan meninggal dunia di sebuah apartemen. Ia meninggal dunia di usia 25. Kepergiannya tentu saja mengejutkan publik. Pasalnya, Hana ditemukan meninggal di sebuah apartemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

  • September 15, 2026
Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

  • September 15, 2026
Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

  • September 15, 2026
Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

  • September 15, 2026
Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an

  • September 15, 2026
Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an